Sekolah batasi penggunaan gawai siswa untuk ciptakan pembelajaran kondusif

1 month ago 10
  • Jumat, 17 Juli 2026 10:17 WIB

Guru menempatkan gawai milik siswa ke dalam kotak penyimpanan sebelum kegiatan belajar mengajar di SMAN 2 Banda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7/2026). Pemerintah menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus memperkuat pelindungan anak di ruang digital. ANTARA FOTO/Akramul Muslim/tom.

Siswa menyerahkan gawai kepada gurunya sebelum memasuki lingkungan SMAN 2 Banda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/7/2026). Pemerintah menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus memperkuat pelindungan anak di ruang digital. ANTARA FOTO/Akramul Muslim/tom.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |