Madrasah dan pesantren di Kaltara belajar dari rumah imbas kabut asap

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menerapkan pembelajaran dari rumah bagi Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren yang terdampak kabut asap di Kalimantan Utara (Kaltara) guna melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan akibat asap kebakaran hutan dan lahan.

“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara Muh. Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Penyesuaian pembelajaran tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca juga: Jarak pandang di Kaltara hanya 500-4.000 meter akibat asap karhutla

Muh Saleh mengatakan bahwa penerapan belajar dari rumah disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah. Menurutnya, kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

Pembelajaran dari rumah menjadi pilihan sementara bagi daerah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan berlangsungnya pembelajaran tatap muka.

“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” kata dia.

Muh Saleh meminta kantor Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua berkoordinasi untuk memastikan pembelajaran dari rumah berjalan secara tertib dan fleksibel.

Satuan pendidikan juga diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas yang berlebihan selama belajar dari rumah. Materi dan metode pembelajaran perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik, tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.

Baca juga: BMKG: Kabut asap di Kaltara mulai berkurang

Baca juga: Kabut asap hambat pelayaran di Sungai Kayan, Kalimantan Utara

“Ini bukan berarti pendidikan berhenti. Ini merupakan cara kita melindungi anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak belajar,” katanya.

Kanwil Kemenag Kaltara meminta setiap satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait. Pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi di masing-masing wilayah.

Muh Saleh berharap orang tua turut mengawasi anak-anak agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih pekat.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |