RI-AS perkuat upaya lacak aset ilegal, tekan kejahatan transnasional

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Amerika Serikat memperkuat upaya memerangi kejahatan keuangan melalui Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan pada 23-24 September.

"Lokakarya ini mencerminkan kemitraan yang kuat antara Indonesia dan Amerika Serikat," kata Juru Bicara Kedutaan Besar AS untuk Indonesia Jamie Ravetz dalam siaran pers Kedubes di Jakarta, Selasa.

Jamie menilai bahwa kejahatan keuangan di sektor publik tidak hanya menjadi tantangan nasional, kejahatan ini melintasi batas negara dan merongrong sistem keuangan global.

"Dengan mengikuti jejak uang dan melacak serta memulihkan aset, kita melindungi ekonomi kita, memperkuat kepercayaan publik, dan meminta pertanggungjawaban jaringan kriminal," katanya.

Menurutnya, kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan akar kejahatan tersebut.

Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) Departemen Kehakiman AS dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengelar Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset.

Program yang memasuki tahun ke-16 itu mempertemukan 24 penyidik Polri dan enam JPU Kejaksaan Agung dari Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Mereka mendapat keterampilan dasar dalam investigasi keuangan, UU pencucian uang, teknik digital forensik, metode penelusuran aset dan juga kerja sama antarlembaga guna memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan yang kompleks. Lokakarya tersebut dipandu oleh para ahli dari ICITAP, OPDAT, Polri, Kejaksaan Agung, unit intelijen keuangan Indonesia, dan ahli penelusuran aset lokal.

Disebutkan bahwa kegiatan itu menggarisbawahi bagaimana kerja sama internasional dan teknik investigasi modern dapat "mengikuti jejak uang", membantu pihak berwenang memulihkan aset terlarang serta membongkar kelompok kejahatan transnasional terorganisir di sumbernya.

Rangkaian lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset dimulai pada Juni 2023 dan awalnya dikembangkan oleh ICITAP melalui koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, yang kemudian direstrukturisasi ke dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Sejak September 2023, OPDAT memperluas program tersebut dengan melibatkan para jaksa dari Kejaksaan Agung RI, sehingga mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara penyidik dan jaksa untuk menangani kejahatan keuangan yang terkait dengan sektor publik.

Selama dua tahun tiga bulan terakhir, rangkaian pelatihan ini telah melibatkan 357 peserta dari 23 provinsi di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan yang mengancam stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Didanai oleh Biro Urusan Narkotika dan Penegakan Hukum Internasional Departemen Luar Negeri AS, prakarsa ini memperkuat komitmen negara adidaya tersebut dalam rangka melindungi sistem keuangan AS dengan memastikan bahwa kejahatan dapat dihalangi sebelum mencapai batas antarnegara.

Hal itu juga memperkuat kapasitas Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban dari para pelaku kejahatan, demikian menurut pernyataan tersebut.

Baca juga: OJK minta lembaga keuangan perkuat pertahanan hadapi kejahatan siber

Baca juga: Perbanas: Perbankan perlu payung hukum perangi kejahatan keuangan

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |