Refleksi akhir tahun, penguatan PPPA sebagai fondasi Indonesia Emas

2 hours ago 2
Menutup 2025 dan menyambut 2026, pembangunan PPPA mengingatkan bahwa Indonesia Emas 2045 tidak akan hadir secara tiba-tiba, tapi harus dibangun melalui konsistensi kebijakan, ketepatan tata kelola, dan keberpihakan yang nyata pada perempuan dan anak.

Jakarta (ANTARA) - Pergantian tahun selalu menjadi momentum refleksi bagi aparatur sipil negara. Di tengah dinamika pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, dan pengawasan kinerja, akhir tahun menghadirkan ruang jeda untuk menilai bukan hanya apa yang telah dicapai, tetapi juga ke mana arah pembangunan sedang bergerak.

Menutup tahun 2025 dan menyambut 2026, refleksi tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).

Terlebih, Indonesia telah menetapkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai horizon jangka panjang pembangunan nasional. Visi besar ini menuntut fondasi yang kokoh, terutama dalam pembangunan manusia yang adil dan berkelanjutan.

Perempuan dan anak merupakan kelompok strategis dalam pembangunan. Data kependudukan tahun 2025 menunjukkan bahwa hampir separuh penduduk Indonesia (49,6 persen) adalah perempuan, sementara lebih dari seperempatnya (28,65 persen) adalah anak-anak.

Mereka yang hari ini tumbuh, belajar, dan bekerja akan menjadi penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia pada 2045. Dengan demikian, keberhasilan Indonesia Emas sangat ditentukan oleh sejauh mana kebijakan hari ini mampu memastikan perempuan berdaya dan anak terlindungi.

Sepanjang 2025, berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang relatif positif. Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indonesia tahun 2024 tercatat sebesar 91,85, mencerminkan semakin menyempitnya kesenjangan capaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Sementara itu, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia berada pada angka 0,421, yang menunjukkan bahwa ketimpangan gender masih menjadi tantangan struktural yang perlu terus diatasi secara sistematis.

Pada saat yang sama, capaian perlindungan anak juga menunjukkan kemajuan, meskipun masih menyisakan ruang perbaikan. Indeks Perlindungan Anak (IPA) Indonesia tercatat sebesar 70,19, yang menandakan bahwa upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak telah berjalan, namun belum sepenuhnya merata dan optimal di seluruh wilayah.

Angka ini menjadi pengingat bahwa kualitas perlindungan anak harus terus diperkuat seiring dengan peningkatan indeks pembangunan lainnya.

Upaya pengarusutamaan gender dan perlindungan anak semakin terintegrasi dalam dokumen perencanaan serta pelaksanaan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga: Lindungi pekerja perempuan, MenPPPA target 300 perusahaan sediakan RP3

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |