Jakarta (ANTARA) - Aktivis buruh yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup yang baru dilantik Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan segera diterbitkan melindungi industri nasional.
Jumhur mengatakan di Istana Negara Jakarta, Senin, bahwa penerbitan aturan ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan agar tidak menjadikan PHK kepada karyawan sebagai keputusan yang mudah dilakukan.
Jumhur menekankan pentingnya upaya pencegahan di tingkat internal perusahaan sebelum mengambil langkah pemberhentian.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tersebut menjelaskan bahwa terdapat sejumlah skema teknis untuk menghindari pengurangan tenaga kerja.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan melakukan penyesuaian pada jam kerja operasional.
"Sebenarnya ada cara di mana sebetulnya bisa dikurangi dulu jam kerja, kemudian satu hari masuk, satu hari tidak, itu kan bagian daripada untuk menghindari dulu PHK," ujar Jumhur.
Jumhur juga menyoroti masalah masuknya barang-barang ilegal yang dinilai menghambat pertumbuhan sektor industri dalam negeri. Ia mendorong adanya tindakan tegas terhadap praktik ilegal tersebut sebagai solusi jangka panjang.
"Ilegal-ilegalnya dihajar industri akan tumbuh, kira-kira kayak begitu," ucap Jumhur menjelaskan kaitan antara penegakan hukum dan stabilitas lapangan kerja.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih, menggantikan Hanif Faisol Nurofiq.
Jumhur menyampaikan akan berfokus menangani sejumlah isu termasuk masalah sampah di Indonesia dan memastikan pengelolaannya mengikuti standar global.
Dia menyampaikan dengan komitmen kuat dari Presiden Prabowo Subianto, dirinya yakin jajaran KLH/BPLH akan dapat melaksanakan tugasnya dan mencapai target dalam isu tersebut.
Baca juga: KSPSI sebut Presiden Prabowo desain kaos untuk peringatan May Day
Baca juga: Jumhur jadi menteri, Presiden KSPSI: Ini kehormatan bagi buruh
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































