Rahayu Saraswati ingin sektor pariwisata jadi "soft power" RI

6 days ago 3
Kita sebutnya diplomasi budaya, yang itu nanti harus kita harapkan bisa menyampaikan bahwa Indonesia itu lebih dari Bali

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menginginkan sektor pariwisata menjadi soft power Indonesia di dunia internasional, di mana hal itu didorong melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan, yang kini tengah dibahas.

Dengan pariwisata yang mengangkat budaya, etnisitas, hingga kekayaan Indonesia, maka identitas tanah air akan betul-betul lebih dikenal dunia. Dia pun ingin bahwa Indonesia tidak hanya dikenal oleh dunia karena wisata di Bali saja.

"Kita sebutnya diplomasi budaya, yang itu nanti harus kita harapkan bisa menyampaikan bahwa Indonesia itu lebih dari Bali," kata Rahayu saat diwawancarai ANTARA di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Untuk itu dalam RUU Kepariwisataan, dia mengatakan bahwa kualitas berbagai destinasi wisata perlu terus ditingkatkan. Salah satunya, kata dia, RUU tersebut juga akan mengatur agar berbagai destinasi wisata memiliki standar yang sama dari berbagai aspeknya.

"Sobat-sobat ANTARA yang pernah ke Jepang, misalnya, kita mau ke lokasi manapun itu standarnya kelihatan sama. Toilet umumnya seperti apa, terus di setiap lokasi adanya apa, tiketnya bentuknya seperti apa, standar harga tiketnya juga seperti apa," papar dia.

Selain itu, dia mengatakan RUU tersebut juga bakal mendorong pendidikan pariwisata agar masyarakat yang mengelola destinasi wisata mampu memaksimalkan potensi dan peluang yang ada.

Baca juga: Anggota DPR: RUU Kepariwisataan beri fokus aspek infrastruktur dasar

Baca juga: Komisi VII DPR berkomitmen buka ruang dialog untuk RUU Kepariwisataan

Baca juga: Wamenpar serap aspirasi Bali buat RUU Kepariwisataan

Namun pendidikan itu, kata dia, bukan hanya membicarakan soal bisnis, melainkan juga soal kurikulum lingkungan hidup, iklim, hingga pariwisata yang berkelanjutan.

"Karena kalau dari kita, kita menganggap ini mau maju kayak gimana kalau masyarakatnya tidak punya pemahaman tentang pariwisata," ucap dia.

Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam, pemandangan, hingga peninggalan sejarah, dia mengatakan bahwa masyarakatnya pun harus memiliki pemahaman untuk mempertahankan dan mengolah daya tarik di tempat wisatanya masing-masing agar bernilai ekonomi.

"Tapi sebenarnya banyak kok kalau kita bicara tentang travelers, bisa tahu macam-macam, negara banyak yang udah tahu lebih dari Bali. Karena kan media sosial, tahu bahwa ada Mentawai, ada Labuan Bajo, ada Bromo, ada Raja Ampat," tuturnya.

Adapun Komisi VII DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.

Pembahasan RUU tersebut juga sudah mengundang berbagai kalangan yang aktif di dunia pariwisata, mulai dari pakar, akademisi, organisasi wisata, hingga pelaku pengelola wisata.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |