Zulhas sebut MBG segera serap Rp2 triliun mulai Maret 2025

7 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan program makan bergizi gratis (MBG) segera menyerap anggaran hingga Rp2 triliun mulai Maret 2025.

"Diperkirakan Maret, mungkin per bulan bisa menyerap anggaran sampai Rp1-2 triliun per bulan," ujar Zulhas di Jakarta, Senin.

Zulhas menyampaikan serapan anggaran di bulan Maret akan lebih besar lantaran jumlah penerima manfaat MBG bertambah secara bertahap, hingga jumlahnya ditargetkan mencapai 82,9 juta pada akhir tahun.

Menurutnya, diperlukan koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mencukupi kebutuhan bahan-bahan MBG.

"Karena Maret ini akan berkali-kali lebih besar, bahkan nanti tentu sampai akhir tahun akan 82,9 juta penerima manfaat," katanya.

Pemerintah kini menggandeng dapur-dapur dan juga mitra untuk memasok bahan pangan. Ia mengatakan ke depannya diperlukan persiapan yang lebih matang terkait dengan penyediaan rantai pasok.

Selain itu, pasokan pangan di tiap daerah juga akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

"Oleh karena itu, perlu kita siapkan rantai pasok, karena kebutuhan besar sekali. Di Jawa tentu akan berbeda dengan Sumatera, Sumatera juga tentu akan beda dengan Indonesia timur makanannya. Oleh karena itu, kita perlu persiapan," ucap Zulhas.

Sebelumnya diberitakan, Zulhas menyebut, Pemerintah akan merumuskan aturan terkait tugas-tugas kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) ataupun Peraturan Presiden (Perpres).

"Tadi kita sepakat akan dirumuskan nanti bareng-bareng apakah dalam bentuk Inpres atau Perpres, sehingga semua pihak bisa melakukan tugasnya sesuai yang sudah diatur oleh aturan ini," kata Zulhas.

Menurut Zulhas, aturan-aturan ini sangat diperlukan agar kementerian dan lembaga mengetahui tugasnya masing-masing, sehingga tidak saling berbenturan.

Tugas-tugas tersebut, nantinya akan diteruskan kepada para pemerintah daerah, khususnya dalam hal pendistribusian.

Selain itu, aturan-aturan tersebut juga akan merinci secara detail terkait teknis dari pelaksanaan MBG.

Baca juga: Zulhas: Pemerintah rumuskan aturan tugas kementerian di MBG

Baca juga: Menko Zulhas meninjau pemberian makanan bergizi gratis perdana di SMPN 101, Banyumas

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |