Veronica Tan: Pentingnya korban berani lapor kekerasan yang dialami

7 hours ago 1
...Ke depan, kita akan bersama-sama membangun praktik nyata kolaborasi berbasis digital. Semoga ini akan menjadi solusi, tapi tentu saja upaya ini membutuhkan waktu hingga dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan pentingnya keberanian korban atau lingkungan sekitar korban untuk melaporkan kasus kekerasan yang diketahui atau dialami.

"Perempuan harus berani untuk bersuara ketika merasa terancam, terutama jika mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual," kata Veronica Tan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, merasa aman adalah hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk perempuan.

"Merasa aman adalah hak dirimu. Kalau ada yang merasa tidak aman, beranilah rise and speak up," kata Veronica Tan.

KemenPPPA bersama Polri melakukan gerakan bersama sebagai upaya memberikan pendampingan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan korban, termasuk pendampingan hukum agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Harapannya, sinergi ini akan mewujudkan perlindungan bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak.

Wamen PPPA Veronica Tan mengatakan, pada 2024, KemenPPPA telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri yang mencakup pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, pelembagaan pengarusutamaan gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.

Baca juga: Kemenag terbitkan regulasi antikekerasan anak di pondok pesantren

Veronica Tan menambahkan bahwa dalam waktu dekat, nota kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak.

"Kampanye Rise and Speak adalah sebuah gerakan untuk berani bicara, tapi platform digital untuk melakukan penanganan kasus agar pelayanan terhadap korban dapat menjadi lebih mudah dan komprehensif masih menjadi pekerjaan rumah. Ke depan, kita akan bersama-sama membangun praktik nyata kolaborasi berbasis digital. Semoga ini akan menjadi solusi, tapi tentu saja upaya ini membutuhkan waktu hingga dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Baca juga: Eksploitasi seksual anak di era digital, ancaman nyata di ruang maya

Baca juga: Komnas PA: Putusan bebas atas kasus kekerasan seksual cederai keadilan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |