Jakarta (ANTARA) - Puluhan calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2029 menjalani tes wawancara sebagai salah satu tahapan Seleksi Calon Anggota KI DKI Jakarta.
"Wawancara dijadwalkan berlangsung dalam dua hari, yakni Selasa, 30 September 2025, dan Rabu, 1 Oktober 2025, dengan masing-masing 20 peserta setiap harinya," kata Ketua Tim Seleksi (Timsel) John F Hutahaean dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan tes wawancara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Diskominfotik, Gedung Graha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
“Tugas Tim Seleksi hanya sampai tahap wawancara saja. Selanjutnya, hasil wawancara akan kami serahkan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk proses penetapan,” ujar John.
Dia menjelaskan dari 40 peserta yang mengikuti tes wawancara, akan dipilih maksimal 15 calon anggota KI. Mereka diwajibkan menyusun makalah berisi visi, misi, serta program kerja jika terpilih.
“Makalah itu nantinya diserahkan ke DPRD untuk menjadi bahan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dewan kemudian merekomendasikan lima nama, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur,” terang John.
Baca juga: KI DKI sebut keterbukaan informasi harus dimulai dari RT dan RW
Tes wawancara tersebut dilakukan secara langsung oleh lima orang dari Tim Seleksi, yaitu John F Hutahaean (Ketua), Budi Awaluddin (Wakil Ketua), Fb. Fx. Handoko Agung Saputro (Anggota), Mompang L Panggabean (Anggota), dan Karyono Wibowo (Anggota).
John menegaskan keputusan dari hasil tes wawancara itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KI DKI Jakarta mengumumkan sebanyak 40 peserta yang lulus tes potensi.
"Mereka berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dalam proses rekrutmen Anggota KI DKI Jakarta periode 2025–2029," kata Ketua Timsel John F Hutahaean di Jakarta pada 29 Agustus 2025.
Dia menuturkan proses seleksi tersebut dilakukan dengan prinsip transparan dan objektif, sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan calon anggota Komisi Informasi DKI Jakarta memiliki integritas dan pemahaman yang kuat tentang keterbukaan informasi publik,” tutur John.
Baca juga: KI DKI sebut kampus perlu kawal keterbukaan informasi publik
Baca juga: KI DKI tekankan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat konstitusi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.