Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menegaskan kesiapan meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan di Bidang Perikanan sebagai upaya perlindungan hak-hak kerja awak kapal perikanan baik domestik maupun migran.
“Ratifikasi ini mencerminkan kewajiban konstitusional kita untuk melindungi awak kapal perikanan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam keterangan bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jakarta, Rabu.
“Ini adalah kesempatan untuk menciptakan dampak yang berkelanjutan dan meninggalkan warisan yang menegaskan kehadiran negara bagi awak kapal perikanan,” katanya, menambahkan.
Adapun Konvensi ILO Nomor 188, yang disahkan pada 2007, merupakan instrumen hukum internasional yang menetapkan kondisi kerja dan kehidupan minimum bagi mereka yang bekerja di sektor perikanan.
Konvensi tersebut mencakup berbagai hal penting termasuk kondisi pelayanan, akomodasi dan makanan, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, serta perawatan medis dan jaminan sosial.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lotharia Latief mengatakan kementeriannya fokus pada pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, juga pada peningkatan kesejahteraan awak kapal perikanan.
“KKP berkomitmen untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 188 guna memastikan hak-hak awak kapal perikanan di kapal penangkapan ikan baik domestik maupun migran,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh mengatakan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 pada 2026 merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk memastikan bahwa awak kapal perikanan, baik domestik maupun migran, dilindungi sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional.
“Ini menunjukkan komitmen nasional yang kuat terhadap pekerjaan yang layak, perekrutan yang adil dan penghapusan eksploitasi di sektor perikanan,” ujar Singh.
“Menjadi negara ASEAN kedua yang meratifikasi Konvensi ini tidak hanya menyelaraskan kebijakan Indonesia dengan norma global, tetapi juga meningkatkan keberlanjutan dan daya saing industri perikanannya,” katanya.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.