Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya negara dan dunia usaha memberikan perhatian besar terhadap nasib pekerja perempuan di Tanah Air dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2025.
Menurut dia, pekerja perempuan sering kali menghadapi beban ganda sebagai tulang punggung keluarga sekaligus pengurus rumah tangga.
"Negara dan dunia usaha wajib menciptakan ruang kerja yang aman, manusiawi, dan inklusif, termasuk bagi ibu bekerja," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Puan mengemukakan bahwa setiap perempuan pekerja berhak mendapatkan kesempatan yang adil dalam berkarier, terbebas dari segala bentuk diskriminasi, kekerasan, maupun pelecehan di tempat kerja.
Wakil rakyat ini mengatakan bahwa komitmen perlindungan negara terhadap buruh perempuan, khususnya ibu pekerja, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).
Baca juga: Prabowo dan kebangkitan kaum buruh
Baca juga: Rayakan Hari Buruh, perusahaan ini beri perawatan kulit untuk pekerja
Dalam UU tersebut, lanjut dia, Pemerintah dan dunia industri wajib menyediakan ruang-ruang kebutuhan spesifik bagi ibu pekerja. Misalnya, ruang laktasi, tempat penitipan anak, cuti melahirkan yang layak, dan waktu kerja yang ramah keluarga.
Untuk itu, Puan meminta agar aturan tersebut dapat diimplementasikan di dunia kerja tanpa membatasi ruang-ruang kesetaraan dan keadilan bagi pekerja perempuan.
"Buruh perempuan bukan hanya tenaga kerja, mereka adalah penopang keluarga dan generasi masa depan," tegas Puan.
Ia juga menegaskan bahwa negara wajib memastikan tempat kerja menjadi ruang tumbuh yang adil, aman, dan menyejahterakan bagi pekerja perempuan dengan terus mendukung prinsip kesetaraan dan keadilan.
Terakhir, dia mengingatkan pula kepada setiap pemangku kebijakan untuk memastikan buruh di Indonesia memperoleh kesejahteraan yang layak, mulai dari, upah yang adil, kenyamanan dan keamanan di tempat kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, hingga jaminan bila kehilangan pekerjaan.
"Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, termasuk DPR yang terus memastikan setiap regulasi dan program pemerintah mendukung pemenuhan kesejahteraan bagi buruh," kata Puan.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025