Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan transformasi budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Transformasi pastinya membutuhkan waktu karena ada ribuan perusahaan, sehingga pemenuhan APD (alat perlindungan diri) dan (mewujudkan) lingkungan ergonomis, itu merupakan pekerjaan rumah atau PR besar,” kata Menaker Yassierli di sela-sela acara WSO Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2025 di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Menaker pun turut menyoroti kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Indonesia yang masih tinggi dan angka insidennya cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, dalam tiga tahun terakhir, kasus kecelakaan kerja di Indonesia memperlihatkan peningkatan luar biasa.
Pada 2022, terjadi 297.725 kasus, yang meningkat menjadi 370.747 kasus pada 2023. Lalu, melesat ke angka 462.000 kejadian pada 2024.
Pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja rata-rata mencapai 2.500 orang/tahun. Artinya, setiap hari setidaknya ada delapan pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan terjadi Indonesia.
“Kita masih punya PR, karena data sudah bicara banyak, tingkat kecelakaan kerja masih tinggi, dan tidak semuanya tercatat, belum lagi kecelakaan di sektor informal, sampai kecelakaan lalu lintas,” kata Yassierli.
“Masih ada PR untuk kita membangun sistem kerja yang kemudian berdampak pada budaya kerja K3,” ujarnya menambahkan.
Untuk itu, Menaker Yassierli pun turut mendorong berbagai pemangku kepentingan terkait untuk membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan dunia industri, demi bisa menjadikan K3 sebagai budaya di tempat kerja.
“Ini dilakukan melalui 3E, yaitu engineering, education, dan enforcement. Ini tidak hanya (tanggung jawab) kita di Kemnaker, tapi juga melibatkan asosiasi profesi dan sektorisnya, serta pengawasan yang lebih optimal,” jelas dia.
Baca juga: WISCA 2025 beri penghargaan ke 29 perusahaan dengan aspek K3 terbaik
Baca juga: Komnas: Kualitas K3 harus perhatikan pengalaman perempuan pekerja
Baca juga: Indonesia siap mengimplementasikan kaidah K3 ILO di sektor kehutanan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025