Pramono ingin KJMU diberlakukan hingga doktor

11 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginginkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa diberikan kepada mahasiswa hingga jenjang Strata Tiga (S3) dari yang diberlakukan saat ini sampai sarjana (S1)

"Kenapa sampai S3? Bagi saya pribadi ini untuk memutus ketidakberuntungan masyarakat," kata Pramono di Jakarta, Minggu, saat menghadiri Halal Bihalal PWNU Jakarta.

Menurut dia, pendidikan yang tinggi diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak sehingga taraf hidup bisa meningkat.

Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak yang berijazah S1 tapi belum bisa mendapatkan pekerjaan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memberikan beasiswa hingga S3 atau doktor mengingat jenjang itu sudah paling tinggi di dalam pendidikan.

Baca juga: IPK tetap jadi syarat penerimaan KJMU

Pramono meyakini dengan gelas S3 maka untuk mencari pekerjaan akan jauh lebih mudah dibandingkan gelar di bawahnya.

"Saya salah satu contohnya. Saya dari keluarga sederhana bapak saya guru. Saya sekolah sampai dengan S3 Untuk bisa memperbaiki kehidupan keluarga," ujarnya.

Pramono menambahkan bahwa saat berkampanye untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia tidak pernah berjanji hal yang bersifat fisik atau membangun sesuatu.

Namun, kata dia, yang ingin diselesaikan di Jakarta, yaitu masalah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Difabel, Kartu Lansia dan pemutihan Ijazah.

"Ini semua satu per satu sudah kami selesaikan," katanya.

Baca juga: Kartu Mahasiswa Unggul di DKI berubah menjadi Rp500-750 ribu per bulan

Saat ini, program KJMU DKI Jakarta menyasar kepada 15.000 penerima dan tahun depan akan ditingkatkan menjadi 20.000.

KJMU merupakan program bantuan biaya pendidikan mahasiswa yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Penerima bantuan ini antara lain mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, memiliki potensi akademik yang baik dan pengajuan bantuan harus dilakukan paling lama pada semester dua.

Besaran dana yang diterima mahasiswa penerima manfaat KJMU sebesar Rp9 juta per semester.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |