Jakarta (ANTARA) - Tim ANTARA merangkum sejumlah berita unggulan pada Jumat, mulai dari respons Badan Gizi Nasional (BGN) terkait 41 dapur MBG milik putri Wakil DPRD Sulsel hingga penerapan diskon tiket transportasi libur Nataru.
Simak daftar beritanya di sini:
1. BGN tanggapi kepemilikan 41 dapur MBG putri Wakil DPRD Sulsel
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan operasional 41 dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Yasika Aulia Ramdhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Yasir Machmud. Informasi lengkapnya di sini.
Baca juga: BGN tanggapi kepemilikan 41 dapur MBG putri Wakil DPRD Sulsel
2. Pemerintah terapkan diskon tiket transportasi libur Nataru hari ini
Pemerintah resmi memberlakukan Program Diskon Tiket Transportasi untuk masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) mulai 21 November 2025, guna mendorong mobilitas masyarakat selama liburan akhir tahun. Baca di sini.
Baca juga: Pemerintah terapkan diskon tiket transportasi libur Nataru hari ini
3. Kim Woo Bin dan Shin Min Ah akan menikah usai 10 tahun pacaran
AM Entertainment yang menjadi agensi Kim Woo Bin dan Shin Min Ah melalui pernyataan resmi mengumumkan bahwa pasangan tersebut akan segera menikah. Selengkapnya di sini.
Baca juga: Kim Woo Bin dan Shin Min Ah akan menikah usai 10 tahun pacaran
4. Mantan Dirjen Pajak KD dicegah ke luar negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa mantan Direktur Jenderal Pajak KD dicegah untuk bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selengkapnya di sini.
Baca juga: Mantan Dirjen Pajak KD dicegah ke luar negeri
5. Roy Suryo Cs tidak ditahan tapi wajib lapor
Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan tetapi wajib lapor. Baca di sini.
Baca juga: Roy Suryo Cs tidak ditahan tapi wajib lapor
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































