Polrestabes Bandung amankan anak usia 14 tahun yang nekat curi mobil

5 hours ago 4
“Dari pengembangan cek tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa bantuan-bantuan saksi maupun dari bantuan CCTV kita bisa melihat bahwa pelakunya adalah seorang anak-anak,”

Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan anak laki-laki berusia 14 tahun yang nekat mencuri satu unit mobil Toyota Calya bersama saudaranya yang berusia 10 tahun di Apartemen Gateway, Gunung Batu, Kota Bandung.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/4), setelah seorang warga melapor kehilangan kendaraannya saat sedang memanaskan mobil.

“Dari pengembangan cek tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa bantuan-bantuan saksi maupun dari bantuan CCTV kita bisa melihat bahwa pelakunya adalah seorang anak-anak,” kata Dadang di Bandung, Rabu.

Dadang menjelaskan dalam rekaman CCTV, mobil terlihat dibawa keluar dari area apartemen menuju arah luar kota.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua anak tersebut di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

“Jadi pada saat itu juga penyidik mengembangkan sampai ke Cianjur dan berhasil untuk mengejar dan menangkap kedua pelaku anak -anak ini yang berurusan masalah hukum,” katanya.

Setelah diamankan di Polsek Cicendo, kedua anak tersebut diperiksa dan dipanggil orang tuanya. Karena masih di bawah umur, keduanya diserahkan kembali ke orang tua dengan pengawasan ketat.

“Jadi masih sangat rentan karena masih anak-anak jadi kita kembalikan kepada kedua orang tuanya untuk bantu pengawasan sama dalam proses penyelidikan berlanjut,” kata Dadang.

Dadang menambahkan, korban memutuskan mencabut laporan dan memaafkan kedua anak tersebut karena mempertimbangkan usia pelaku yang masih sangat muda dan kondisi keluarga mereka yang kurang mampu.

“Karena pelaku ini masih kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun masih dikatakan tidak mampu sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan,” kata dia.

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala tanpa pengawasan, karena dapat menjadi peluang terjadinya tindak pidana.

“Ini juga menjadi catatan bagi pemilik kendaraan agar lebih waspada, terutama saat memanaskan kendaraan di area umum,” katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |