Batam (ANTARA) - Kepolisian resor (Polres) Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada komunitas ojek di daerah perbatasan tersebut untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di jalan, Selasa.
Kapolres Anambas AKBP I Gede Gusti Agung Budianaloka mengatakan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026.
“Edukasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya pengendara ojek, terhadap aturan lalu lintas sekaligus memperhatikan aspek kesehatan saat berkendaraan,” kata Gede dalam keterangannya dikonfirmasi Selasa.
Dia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan terus dikedepankan dalam setiap pelaksana operasi kepolisian.
“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dengan menggandeng komunitas ojek, lanjut dia, diharapkan terbangun sinergi yang kuta sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Menurut perwira menengah Polri itu, pengemudi ojek memiliki peran strategis sebagai contoh bagi masyarakat dalam berlalu lintas karena aktivitas yang tinggi di jalan raya setiap hari.
Dalam kegiatan edukasi tersebut berlangsung di kedai untuk menjalin suasana keakraban antara Polantas dan pengemudi ojek yang bertugas di daerah perbatasan tersebut. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas Iptu Zulfikar Andri.
Menurut Zulfikar, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara Polri dan komunitas ojek.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi para pengendara ojek di lapangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut dia, personel Satlantas memberikan pemahaman terkait pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, penggunaan helm standar, kelengkapan kendaraan, serta mengajak para pengemudi ojek untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kepualaun Anambas.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggungjawab Polri, tetapi tanggungjawab bersama,” kata Zulfikar.
Kegiatan Polantas Menyapa juga dibarengi dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan melibatkan personel Sie Dokkes Polres Kepulauan Anambas.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari. Mengedepankan upaya preventif dan preemtif serta penegakan hukum sebagai langkah terakhir dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Baca juga: Polres Anambas tangkap nelayan jual narkoba hasil temuan
Baca juga: Polda Kepri tangkap pelaku pengiriman PMI ilegal ke Malaysia
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































