Politisi PDIP siap kawal proses persidangan Hasto Kristiyanto

2 days ago 3

Jakarta (ANTARA) - Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dede Indra Permana Soediro mengaku siap mengawal seluruh proses persidangan yang akan dijalani oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana atas dakwaan terlibat dalam suap dan merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku pada Jumat (14/3) mendatang.

“Kami akan ikuti prosesnya dan tentunya proses pengadilan seperti apa kami akan ikuti, apa yang sudah menjadi tim yang sudah ditunjuk partai, tim hukumnya. Kami akan terus ikuti,” kata Dede usai mendampingi tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Anggota DPR dari PDIP siap kawal sidang Sekjen Hasto

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus sempat menyebut jika kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto adalah politisasi hukum.

Saat ditanya wartawan perihal peluang Komisi III DPR–yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan–untuk memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal kasus Hasto, Dede menilai hal itu tidak bisa dilakukan, sebab hal itu sama saja melakukan intervensi kepada KPK.

“Kami (Komisi III) tidak bisa intervensi kesana. Tapi tentunya proses pengadilan itu akan kami ikuti dan kami akan hormati,” jelasnya.

Baca juga: Tim Hasto yakin praperadilan perintangan penyidikan juga gugur

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |