Taspen akan salurkan THR mulai 17 Maret kepada 3,14 juta peserta

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - PT TASPEN (Persero) akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai 17 Maret 2025 kepada 3.146.637 peserta pensiun dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kebijakan penyaluran THR ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pemberian THR kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

“PT TASPEN berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan bagi peserta,” ujar Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa penyaluran THR ini bentuk penghargaan terhadap pengabdian para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Dengan penyaluran THR, diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Lebih lanjut, penyaluran THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025 dengan besaran yang didasarkan pada komponen yang dibayarkan pada bulan Februari 2025. Komponen THR terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

THR tak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pajak penghasilan tersebut ditanggung Pemerintah.

Pihaknya memastikan penyaluran THR akan dilakukan dengan mengacu prinsip 5T (Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi) agar dapat diterima dengan lancar dan tepat sasaran.

Bagi penerima yang terhitung pensiun mulai Februari 2025 dan/atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertama dilakukan pasca 28 Februari, maka THR tahun 2025 akan dibayarkan mulai 17 Maret.

Sementara itu, bagi aparatur negara atau penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara setelah menjadi penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR yang dibayarkan hanya satu dengan nominal terbesar. Artinya, apabila seseorang memenuhi syarat untuk menerima THR sebagai aparatur negara dan juga sebagai penerima pensiun, mereka takkan menerima dua THR, tetapi hanya akan menerima satu THR, yaitu yang berjumlah lebih besar.

Dalam hal aparatur negara atau penerima pensiun sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR dibayarkan pada kedua posisi tersebut sebagai penerima sendiri dan penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Negara yang pensiun mulai 1 Maret 2025 dan seterusnya, pembayaran THR tahun 2025 akan dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

“TASPEN mengimbau kepada seluruh penerima pensiun dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR tahun 2025 hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center TASPEN 021-1500919,” kata Henra.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |