Jakarta (ANTARA) - Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta pemerintah agar segera mengusut hingga tuntas kasus dugaan kecurangan terkait pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
"LPOI meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengusut tuntas pelaku dan merekonstruksi ulang tata kelola dan pemodelan bisnis BUMN dengan melibatkan pengawasan aktif dari unsur masyarakat," kata Ketua Umum (Ketum) LPOI KH Said Aqil Siradj dalam pidato kuncinya di acara Tadarus Futuristik, Buka Bersama, dan Berbagi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tindakan tersebut, termasuk pula kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dan pemalsuan emas yang terungkap beberapa waktu terakhir ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan merugikan masyarakat. Bahkan, menurut dia, tindakan itu juga menjadi wujud pengkhianatan terhadap bangsa.
Kiai Said juga menyampaikan secara khusus keprihatinannya dan kekecewaannya yang mendalam atas kasus-kasus itu.
"Oplosan minyak/BBM, pemalsuan emas dan pengurangan timbangan minyak goreng adalah tindakan pengkhianatan bangsa. Kami melihat tindakan tersebut adalah sindikasi jahat yang bergerak sistematis yang sangat merugikan rakyat dan negara, serta tidak boleh dibiarkan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebutkan pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita secara keseluruhan setelah Lebaran 2025.
Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara rutin selalu mengevaluasi semua kebijakan yang berada di bawah kewenangannya, termasuk tata kelola Minyakita.
"Evaluasi kebijakan sebenarnya selalu kita evaluasi, tapi kita belum sampai di HET (harga eceran tertinggi) dulu. Kita ingin tahu dulu penyebabnya apa, kita belum tahu, nanti saja setelah Lebaran," ujar Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat.
Mendag menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan kecurangan yang dilakukan oleh distributor maupun pabrik pengemasan ulang (repacker) Minyakita.
Baca juga: Ketum LPOI nilai sinergi RI-Tiongkok mampu harmonisasikan kehidupan
Baca juga: Satgas Pangan Polri tetapkan14 direktur jadi tersangka kasus Minyakita
Baca juga: Polri ungkap tiga modus operandi dalam kasus MinyaKita
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025