Politik kemarin, Wakil KSAD baru hingga persetujuan Hakim MK

1 month ago 6

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik telah terjadi pada Rabu (20/8), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang baru hingga persetujuan Komisi III DPR RI mengenai Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Arief Hidayat.

1. Panglima tunjuk Saleh Mustafa jadi Wakil KSAD dan rombak tiga pangdam

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menjadi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang menempati jabatan baru sebagai Wakil Panglima TNI.

Selengkapnya baca di sini.

2. Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan kepada anggota DPR RI agar negara tak terbebani untuk pemeliharaan aset rumah dinas DPR.

Selengkapnya baca di sini.

3. Komisi III DPR setujui Inosentius jadi Hakim MK gantikan Arief Hidayat

Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Selengkapnya baca di sini.

4. Gibran: Pertemuan dengan Dasco hal biasa antara eksekutif-legislatif

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan pertemuannya dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merupakan hal biasa untuk membangun sinergitas pemerintah dari eksekutif dan legislatif.

Selengkapnya baca di sini.

5. TNI rotasi 414 jabatan mulai Kapuspen Mabes hingga Wagub AAU

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi 414 perwira TNI untuk menempati jabatan baru, mulai posisi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Komandan Armada (Koarmada) III, Danpuspomau hingga Wagub AAU.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |