Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan terjadinya kericuhan dalam Muktamar ke-10 yang menyebabkan sejumlah kader mengalami luka hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan kericuhan tidak seharusnya terjadi dalam forum musyawarah tertinggi partai.
“Ada beberapa kader kami yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya. Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum,” kata Mardiono di Jakarta, Sabtu.
Mardiono kemudian menyebut bahwa tanda-tanda gangguan sudah terlihat sejak awal Muktamar. Ia menduga ada kelompok yang tampaknya memiliki agenda tertentu dalam Muktamar kali ini.
“Sejak awal sudah ada gelagat pihak-pihak lain yang akan memaksakan kehendak dalam proses Muktamar ini untuk kepentingan tertentu,” katanya.
Forum Muktamar dalam pemilihan sendiri berjalan secara tertutup, dan hanya dihadiri internal partai. Namun Ia menyebut pihaknya telah mengantongi rekaman CCTV yang akan menjadi bukti bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Ada CCTV, nanti polisi akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga: Mardiono terpilih secara aklamasi Ketum PPP di tengah ricuh Muktamar
Baca juga: Mardiono minta maaf ke kader PPP, serukan demokrasi santun di Muktamar
Baca juga: Riuh yel-yel warnai pidato Mardiono di Muktamar PPP
Ia menegaskan demokrasi harus dijalankan secara konstitusional. “Dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak secara konstitusional,” ujarnya.
Pimpinan Sidang Muktamar Amir Usmara juga menyayangkan dinamika sidang yang memanas hingga kursi terbalik.
Namun, ia memastikan keputusan aklamasi pemilihan ketua umum telah sah diambil sebelum kericuhan terjadi.
Dia menegaskan forum Muktamar ke-10 telah sah memilih Muhammad Mardiono secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
“Keributan berlangsung setelah palu aklamasi diketuk. Jadi secara formal Muktamar sudah memutuskan,” ujarnya.
Mardiono menyebut langkah mempercepat proses pemilihan didasarkan pada Pasal 11 AD/ART PPP sebagai upaya penyelamatan forum agar tidak berlarut dalam keributan.
PPP berharap Muktamar- ke-10 bisa kembali berjalan tertib hingga penutupan pada Senin (29/9).
PPP juga akan tetap melanjutkan rangkaian muktamar sesuai jadwal, termasuk pembentukan tim formatur dan bimbingan teknis pada 29 September, sembari menyerahkan penanganan kericuhan kepada aparat penegak hukum.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.