Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka mengatakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan bentuk perjuangan kemanusiaan yang dilakukan secara kolektif oleh seluruh manusia.
"HAM itu bukan tentang manusia sendiri-sendiri, harus diperjuangkan bersama-sama," ujar Rieke dalam acara penyampaian aspirasi orang muda pada Festival HAM 2025 di Jakarta, Sabtu.
Maka dari itu, kata dia, HAM ditegaskan oleh konstitusi yang menyatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Dia menambahkan konstitusi juga jelas menyatakan kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Kendati demikian, menurut dia, HAM di Indonesia saat ini belum benar-benar ada, sehingga patut diperjuangkan.
Rieke menyebutkan setidaknya terdapat lima hak asasi dasar setiap warga negara Indonesia sebagai amanat konstitusi. Pertama, hak terpenuhinya sandang, pangan, dan papan.
Kedua, sambung dia, yakni hak untuk mendapatkan pendidikan dan kebudayaan. Ketiga, hak rakyat atas pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial.
Hak keempat, yaitu hak rakyat atas kehidupan sosial dan perlindungan hukum dan HAM. Kelima, terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
"Semua ini apa sudah tercapai atau belum? Sudah terpenuhi atau belum? Belum," ungkap Rieke.
Meskipun begitu, dia berharap agar seluruh pihak, termasuk generasi muda, terus memperjuangkan HAM karena merupakan bagian dari keputusan politik.
Dia juga mengajak seluruh rakyat untuk berpolitik, sebagai bagian dari susunan tata negara.
Lebih lanjut, dia menegaskan berpolitik tidak selalu menjadi bagian dari trias politica, yakni bagian dari jajaran eksekutif, yudikatif, dan legislatif dalam pemerintahan.
"Tetapi kalian saat ini sedang berpolitik, menyuarakan aspirasi. Politik adalah cara mengabadikan diri demi kepentingan orang banyak, " ucap Rieke.
Baca juga: Komisi VI DPR optimis Revisi UU BUMN perkuat daya saing global
Baca juga: Komisi VI DPR sepakat istilah Kementerian BUMN dihapus dalam RUU
Baca juga: Komisi VI DPR sebut gangguan BBM di SPBU swasta faktor internal
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.