Meulaboh (ANTARA) - Penyidik Polisi Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Faridah (56), warga Desa Drien Rampak, Meulaboh, karena melarikan diri saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Tersangka penyedia tempat prostitusi terselubung ini masih terus kami buru, kami tetap mencari keberadaan tersangka guna menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Lazuan kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.
Ia menyebutkan tersangka Faridah diketahui melarikan diri saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, pada Sabtu (6/8) lalu.
Baca juga: Polisi syariat pulangkan waria yang ditangkap di Banda Aceh
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, tersangka Faridah diduga melarikan diri dibantu oleh seorang kerabatnya saat sedang menjenguk di rumah sakit.
Ia sebelumnya ditangkap polisi penegak syariat Islam di sebuah warung/kedai yang disewa oleh tersangka saat sedang menyediakan kamar dan untuk disewa laki-laki hidung belang dan diduga menyediakan perempuan.
“Untuk pasangan mesum masih kita lakukan penahanan, karena sudah berstatus tersangka. Namun terhadap Ibu Faridah masih terus kami lakukan pencarian,” kata Lazuan.
Baca juga: Polisi syariat Banda Aceh amankan dua peminum tuak di bulan Ramadhan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meminta kepada tersangka Faridah dan pihak keluarga, agar dapat kooperatif dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Lazuan mengatakan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polisi WH Aceh Barat tersebut saat ini juga sudah berstatus P-21 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan menunggu pelimpahan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) guna menjalani persidangan.
Pihaknya juga meminta kepada pihak keluarga tersangka agar menyerahkan tersangka Faridah agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera selesai.
Baca juga: Polisi syariat Aceh gerebek Indomaret menjual makanan di siang hari
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.