Ankara (ANTARA) -
Australia dan Papua Nugini, Senin (6/10), menandatangani perjanjian pertahanan penting yang mewajibkan masing-masing negara untuk saling membantu jika diserang secara militer.
Pakta tersebut ditandatangani oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape di Canberra, menurut pernyataan dari kantor Albanese.
Perjanjian Pukpuk, yang dinamai berdasarkan kata lokal untuk buaya tersebut, juga akan membuka jalur bagi warga negara untuk bertugas di angkatan bersenjata negara lain.
"Berlandaskan kepercayaan dan rasa hormat strategis yang mendalam dari kedua negara, perjanjian ini memuat kewajiban pertahanan bersama," menurut pernyataan tersebut.
"Kedua negara mengakui bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu pihak akan membahayakan perdamaian dan keamanan kedua negara dan menyatakan bahwa mereka akan bertindak bersama untuk menghadapi bahaya bersama," tambah pernyataan itu.
Perjanjian tersebut, yang semula diharapkan akan ditandatangani di ibu kota Papua Nugini, Port Moresby, dua pekan lalu, muncul di tengah meningkatnya pengaruh China di Pasifik.
Perjanjian tersebut "secara eksplisit" merujuk pada penghormatan Australia dan Papua Nugini terhadap "kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah tetangga kami," lanjut pernyataan itu.
Sebagai langkah pertama, mulai 1 Januari 2026, penduduk tetap yang memenuhi syarat yang tinggal di Australia dan juga merupakan warga negara Papua Nugini akan dapat mendaftar untuk bergabung dengan Angkatan Pertahanan Australia.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Ramos Horta berharap keanggotaan Timor Leste di ASEAN satukan kawasan
Baca juga: 450 prajurit Yonif 715 kembali dari tugas di perbatasan RI-PNG
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.