Polisi siapkan rumah aman untuk ibu korban pembakaran di Cakung

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyiapkan rumah aman (safe house) bagi M (50), ibu dari SNC (33) yang menjadi korban pembakaran oleh suaminya MA (29) hingga tewas di wilayah Cakung.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pemulihan dan keamanan korban M setelah menjalani perawatan medis usai dianiaya oleh menantunya berinisial MA.

"Setelah selesai perawatan, kami akan berikan layanan lanjutan. Jika tidak ada tempat tinggal, kami akan taruh di rumah aman (safe house) untuk melindungi korban," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini di Jakarta Timur, Selasa.

Sri menjelaskan, kondisi ibu korban inisial M (50) yang juga merupakan mertua tersangka MA (29) saat ini masih dalam penanganan medis.

Baca juga: Suami yang bakar istrinya di Cakung konsumsi narkoba

Pihak kepolisian meminta agar rumah sakit memberikan pelayanan terbaik karena kasus ini termasuk kategori tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA).

"Kondisi ibu mertua sampai saat ini kami memohon kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik karena ini adalah kasus KTPA," ujarnya.

Selain layanan medis, pihak kepolisian bekerja sama dengan UPT PPA untuk melakukan pendampingan psikologis secara intensif.

"Kami akan berikan layanan psikologi pendampingan, pemulihan, kami sudah kerja sama dengan lembaga-lembaga begitupun pendampingan," ucapnya.

Lebih lanjut, Sri mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, tersangka diketahui sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya.

Namun, puncak kekerasan terjadi pada peristiwa terakhir hingga mengakibatkan sang istri mengalami luka serius dan meninggal, begitupun mertuanya yang masih menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Ini motif suami bakar rumah dan istrinya hingga tewas di Cakung

"Awalnya pelaku beralibi cemburu. Tapi dari keterangan saksi-saksi lain, justru pelaku yang kerap melakukan hal negatif," kata Sri.

Pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera selesai dan berkas perkara bisa dinyatakan lengkap.

"Mohon doanya, semoga ibu korban cepat pulih sehingga bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi sehat," tuturnya.

Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan, pelaku MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9) kedapatan mengonsumsi narkoba.

Tersangka berhasil ditahan sejak Sabtu (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

Adapun motif MA (29) yang membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas berawal saat kesal dengan sang istri yang tidak merespon saat diminta membuatkan mi instan.

Emosi tersangka langsung naik hingga terjadi cekcok dan korban melarikan diri ke kamar ibunya yakni M (50) yang juga menjadi korban penganiayaan tersangka.

Baca juga: Polisi tangkap suami yang bakar rumah usai ribut dengan istri

Tersangka juga membawa cairan tiner dalam botol plastik dan menyiramkan tiner ke wajah, rambut, dada, dan leher istrinya.

Akibatnya, korban SNC mengalami luka bakar serius di wajah dan tubuh. Sementara ibu korban yakni M juga dianiaya hingga wajah lebam, mata bengkak, dan sekujur tubuh sakit akibat diinjak dan dipukul tersangka.

Sang istri alias SNC dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi, Minggu (21/9) pukul 07.30 WIB.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.

Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga pelimpahan berkas perkara ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Polisi buru suami bakar rumah di Cakung usai bertengkar dengan istri

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |