Polda Maluku perkuat pranata adat jaga stabilitas sosial dan Kamtibmas

1 hour ago 1

Ambon (ANTARA) -

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memperkuat peran pranata adat sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas sosial dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Maluku yang memiliki karakter sosial-budaya kuat.

“Kami menyadari tantangan sosial di Maluku cukup kompleks. Namun dengan kebersamaan dan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat adat, persoalan-persoalan sosial dapat diselesaikan sejak dini,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, di Ambon, Kamis.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Maluku saat menerima audiensi Majelis Latupati Kota Ambon di Kantor Polda Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menekankan bahwa stabilitas keamanan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Menurut Dadang, peran tokoh adat dan Raja-raja sebagai pemimpin sosial dengan legitimasi kuat di tengah masyarakat dinilai sangat menentukan terciptanya harmoni sosial.

Dia menjelaskan, berbagai gangguan kamtibmas kerap berakar dari persoalan sosial yang tidak tertangani di tingkat masyarakat. Akibatnya, konflik kecil berkembang menjadi konflik besar dan berujung pada penegakan hukum.

“Polisi sering menjadi muara terakhir dari persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di hulu. Jika pranata sosial berfungsi optimal, potensi konflik dapat dicegah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem adat di Maluku sejatinya telah memiliki struktur lengkap, mulai dari Raja, soa, saniri, kewang hingga Kepala Pemerintahan Negeri (KPN). Menurut dia, jika dijalankan secara optimal dan selaras dengan hukum nasional, pranata adat dapat menjadi mekanisme penyelesaian masalah yang adil dan bermartabat.

“Negara memberi ruang penyelesaian perkara berbasis adat. Tantangannya adalah merumuskan mekanisme yang efektif dan tidak bertentangan dengan hukum positif,” katanya.

Baca juga: Kapolda Maluku tegaskan larangan konsumsi miras saat perayaan Natal

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Raja Rutong Reza Maspaitella, menyampaikan Maluku secara historis merupakan negeri adat yang dipimpin oleh Raja-raja jauh sebelum Indonesia merdeka. Melemahnya pranata adat, menurut dia, berdampak pada meningkatnya konflik sosial dan krisis kepemimpinan di negeri-negeri adat.

Audiensi tersebut dihadiri para Raja dan perwakilan negeri adat, serta turut didampingi Direktur Binmas, Kabid Humas, dan Wadir Intelkam Polda Maluku.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman antara Polda Maluku dan Majelis Latupati Kota Ambon untuk merumuskan langkah-langkah konkret penguatan pranata adat yang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti agar penguatan pranata adat memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diimplementasikan secara efektif sebagai bagian dari pendekatan preventif Polri Presisi.

Langkah ini mencerminkan paradigma keamanan modern yang menempatkan pencegahan konflik sebagai fondasi pemeliharaan kamtibmas, sekaligus memperkuat sinergi negara dan kearifan lokal dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku.

Baca juga: Polda Maluku pastikan kebersihan dan kelayakan pengolahan MBG

Baca juga: Kapolda Maluku serahkan santunan untuk ahli waris Aipda Anumerta Husni

Pewarta: Winda Herman
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |