Korporasi Indonesia harus tinggalkan praktik keberlanjutan dangkal

2 hours ago 1
Jika Indonesia ingin tetap kompetitif, menarik investasi, dan melindungi warganya dari risiko lingkungan yang semakin meningkat, maka praktik keberlanjutan yang dangkal tidak lagi dapat diterima.

Jakarta (ANTARA) - Rentetan banjir dan longsor yang melanda Indonesia sejak akhir 2025 dan cuaca ekstrem yang terus berlanjut hingga Januari 2026, merupakan peringatan bahwa tantangan lingkungan semakin kompleks dan berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam konteks ini, praktik keberlanjutan dunia usaha perlu dievaluasi secara lebih serius. Keberlanjutan yang dijalankan secara simbolik berpotensi memperbesar risiko lingkungan, sementara dampaknya justru dirasakan oleh masyarakat dengan hilangnya nyawa, mata pencaharian, dan tempat tinggal.

Jika semua peringatan itu tidak cukup, perangkat keuangan dan hukum juga telah bergerak mendorong perubahan ke praktik keberlanjutan yang lebih mengakar. Pada Juli 2025, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meratifikasi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) nasional yang baru, menyelaraskan persyaratan keberlanjutan lokal dengan standar global dari International Sustainability Standards Board (ISSB). Peraturan ini akan efektif pada 2027 (Rahman et al., 2025).

Gerak signifikan ini akan mendorong praktik keberlanjutan korporasi, baik di ranah lingkungan maupun sosial, untuk melampaui sekadar kepatuhan atau inisiatif simbolis. Keberlanjutan akan menjadi kewajiban legal dan finansial yang mengharuskan pengambilan keputusan berorientasi pada keberlanjutan di ruang direksi.

Dorongan juga datang dari standar para pembeli, terutama di luar negeri. Eksportir Indonesia yang ingin bertransaksi di pasar Eropa dan Amerika Utara harus mematuhi regulasi, seperti Corporate Sustainability Reporting Directive di Uni Eropa dan undang-undang "due-diligence" rantai suplai. Para pembeli global semakin kukuh meminta bukti untuk pengadaan yang etis.

Pada tingkat konsumen pun, masyarakat sudah mau mendukung keberlanjutan dengan uang mereka sendiri. Sebuah survei regional menemukan bahwa orang Indonesia mau membayar hingga 13.1 persen lebih mahal untuk produk yang berkelanjutan. Angka ini ada di antara yang tertinggi di Asia-Pasifik (Cheng & Mani, 2024).

Alasan bahwa praktik keberlanjutan yang mengakar adalah sesuatu yang mahal dan hanya bisa diterapkan oleh perusahaan kaya raya juga sudah tidak lagi berlaku. Faktanya, dari 32 perusahaan Indonesia yang tersertifikasi B Corp --yaitu perusahaan yang terverifikasi oleh badan independen B Lab karena telah mencapai standar kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi-- kebanyakan adalah bisnis kecil dan menengah (B Corp, 2025).

Fakta ini membuktikan bahwa keberlanjutan yang mengakar tidak selalu membutuhkan anggaran besar, melainkan komitmen, konsistensi, dan transparansi.

Perjalanan para usaha kecil dan menengah menerapkan keberlanjutan yang mengakar, penting untuk Indonesia karena mereka mempekerjakan 97 persen tenaga kerja Indonesia dan berkontribusi hingga 61.9 persen pada produk domestik bruto (Otoritas Jasa Keuangan, 2024).

Perusahaan kopi yang membayar petani dengan harga pantas (seperti Adena Pangan Nusantara) atau start up fesyen yang menerapkan prinsip bisnis sirkular (seperti Sejauh Mata Memandang) memberi teladan bagi korporasi lain dan meningkatkan ekspektasi konsumen tentang apa yang layak disebut "berkelanjutan".

Baca juga: Urgensi visi ekonomi berkelanjutan para calon pemimpin negeri

Baca juga: ANTARA gelar ABF untuk pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |