Jakarta (ANTARA) - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Ombudsman RI (ORI) Berperan penting agar Indonesia mencapai berbagai standar internasional, khususnya yang telah dirumuskan dalam berbagai Konvensi Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
Menurut dia, ORI sebagai lembaga pengawas, menjalankan tugas pengawasan terhadap semua lembaga negara dan pemerintahan untuk mewujudkan standar tersebut.
"Dengan demikian pada 2027 kita sudah berada bukan lagi sebagai negara berkembang, tetapi menjadi kelompok negara maju," kata Yusril dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan salah satu prasyarat untuk menjadi negara maju berupa pelayanan administrasi yang baik serta keadilan dan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Menurut dia, dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota OECD, maka Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang masuk kelompok negara maju, setelah Jepang dan Korea Selatan.
Karena itu dia menilai bahwa Indonesia akan meninggalkan negara-negara lain, tetapi Indonesia juga menghadapi berbagai tantangan yang sangat berat, khususnya dalam mencapai standar OECD.
Meskipun demikian, Yusril teringat beberapa waktu lalu saat Sekretaris Jenderal OECD mengatakan Indonesia kini masuk sebagai satu kelompok pelaku ekonomi yang sangat penting di dunia lantaran dari segi pertumbuhan ekonomi, Indonesia merupakan kekuatan ke-6 dunia sebagai pelaku ekonomi.
Namun dia menyadari dari segi pendapatan per kapita, Indonesia masih memiliki banyak kekurangan karena penduduk yang sangat besar dengan wilayah yang sangat luas.
"Pendapatan negara dibanding dengan jumlah penduduk masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain, bahkan negara tetangga kita seperti Singapura dan Malaysia," katanya.
Tetapi sebagai satu kekuatan dan pelaku ekonomi dunia, lanjut dia, posisi Indonesia sama sekali tidak dapat diabaikan, karena OECD menilai saat ini bukan Indonesia yang memerlukan lembaga itu, tapi OECD yang memerlukan Indonesia.
Baca juga: Menko Yusril: Pencegahan malaadministrasi usaha berantas korupsi
Baca juga: Ombudsman: Opini ORI inovasi lebih maju dibanding survei kepatuhan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































