Polda Maluku periksa dua terduga pelaku penikaman Nus Kei

3 hours ago 2

Ambon (ANTARA) -

Kepolisian Daerah Maluku memeriksa dua orang terduga pelaku penikaman Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora atau Nus Kei yang terjadi di Bandara Langgur, Minggu (19/4).

"Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36) tadi sudah tiba di Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Rositah Umasugi di Ambon, Senin.

Setibanya di Bandara Pattimura, Ambon, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, usai ditangkap, HR dan FU sempat diamankan di Markas Brimob di Maluku Tenggara, hingga akhirnya dipindahkan ke Ambon.

Namun demikian, aparat kepolisian belum mengungkap secara rinci alasan pemindahan kedua terduga pelaku ke Ambon. Motif di balik aksi penikaman tersebut juga masih dalam penyelidikan.

"Belum tahu, saya belum cek jangan sampai saya kasih informasi salah. Sampai saat ini Kapolres juga belum bisa dihubungi, jadi tunggu saja nanti dikabari," ujar Rositah.

Baca juga: Dua terduga penikam Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara ditangkap

Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora atau dikenal sebagai Nus Kei diserang dan ditikam oleh orang tak dikenal di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara, Minggu (19/4).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, tak lama kemudian korban dilaporkan meninggal dunia.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar tetap menahan diri.

"Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," ujar Rositah.

Polda Maluku memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Baca juga: Polisi diminta usut penikaman Ketua DPD II Golkar Malra

Pewarta: Winda Herman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |