Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 2026–2030 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan uji kelayakan digelar untuk 19 orang dari 21 nama hasil seleksi pemerintah, sementara dua orang tidak mengikuti uji kelayakan karena mengundurkan diri, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani.
"Bapak/Ibu nanti akan memberikan presentasi. Kita bagi tiga gelombang. Jadi, besok siang selesai, baru Komisi I rapat internal untuk mengambil keputusan siapa yang akan ditugaskan pada periode 2026–2030," katanya.
Adapun 19 nama yang mengikuti uji kelayakan tersebut, antara lain,Ade Firman, Ahmad Hanafi, Andri Harsil, Arman Fauzi, Bayu Pradana Bagja Kusumah, Danardono Siradjudin, dan Dery Hendryan.
"Sesi pagi ini dari unsur masyarakat semua," ucap Utut.
Kemudian, dilanjutkan dengan Edi Purwanto, Fransiskus Surdiasis, Hafidhah, Handoko Agung Saputro, Hendra, Joemarthine Chandra, Mimah Susanti, Rini Purwandari, Rohman Budijanto, Rospita Vici Paulyn, Susari, dan Sutarno Bintoro.
Peserta uji kelayakan diminta menyampaikan rencana kerjanya jika terpilih menjadi anggota KI Pusat periode mendatang. Peserta diminta menyampaikan gagasan mengenai isu keterbukaan informasi publik.
Setelahnya, legislator yang mengurusi sektor komunikasi dan informatika akan menyampaikan pertanyaan kepada tiap-tiap peserta.
"Apakah di sini lembaga seleksi? Tidak, kami memilih. Memilih berkenaan dengan wewenang yang kami miliki," ucap Utut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Fifi Aleyda Yahya menjelaskan nama-nama tersebut telah melalui tahapan seleksi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KI Pusat periode 2026–2030 itu juga memastikan nama-nama yang diserahkan pemerintah kepada DPR merupakan calon-calon terbaik yang memiliki kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik.
"Seluruh proses seleksi telah kami lakukan secara ketat, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara," kata Fifi dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Tahapan selanjutnya, jelas dia, DPR akan memilih tujuh nama berdasarkan hasil uji kelayakan. Ketujuh nama yang lolos uji tersebut kemudian akan ditetapkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































