Polda Jateng terjunkan tim TAA selidiki KA tabrak mobil di Grobogan

2 hours ago 5

Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu penyelidikan peristiwa kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang di Desa Sidorejo, Kabupaten Grobogan, yang menewaskan lima orang pada 1 Mei 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Pratama Adhyasastra di Semarang, Minggu, mengatakan pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tersebut digelar pada Sabtu (2/5).

Ia menuturkan tim TAA Polda Jawa Tengah menggunakan teknologi pemindaian berbasis tiga dimensi untuk merekam kondisi TKP secara presisi.

Menurut dia, penggunaan teknologi tersebut memungkinkan proses analisis dilakukan secara ilmiah dan akurat.

"Teknologi 3D Scanner dapat merekonstruksi secara detail posisi kendaraan, titik benturan, serta kondisi di lokasi kejadian," katanya.

Dengan demikian, kata dia, akan membantu penyidik dalam menganalisis penyebab kecelakaan secara lebih presisi dan dapat dipertanggungjawabkan

Baca juga: Kereta temper mobil di Grobogan akibatkan empat tewas

Ia juga memastikan penyelidikan peristiwa kecelakaan tersebut memastikan proses penanganan berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur.

Sebuah Mobil Toyota Avanza bernomor polisi H-1060-ZP tertabrak kereta api Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah barat ke timur di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.

Lima dari sembilan penumpang mobil tersebut tewas dalam peristiwa nahas yang terjadi pada dini hari itu.

Dari lima korban tewas diketahui dua orang di antaranya masih anak-anak dan balita.

Baca juga: Dudung: Evaluasi perlintasan sebidang usai kecelakaan kereta beruntun

Baca juga: Kemenhub dan KAI tertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan

Baca juga: Potensi penyebab mobil listrik bisa mati saat lintasi rel KA

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |