Jakarta (ANTARA) - Program inkubasi kreator muda PINTU kembali menghadirkan residensi lintas budaya antara Indonesia dan Prancis sebagai bagian dari upaya memperluas peluang desainer muda tampil di panggung internasional.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis, salah seorang inisiator PINTU Incubator sekaligus pendiri LAKON Indonesia Thresia Mareta mengatakan program itu membuka ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara kreator muda dari dua negara melalui lokakarya, pendampingan, hingga produksi koleksi bersama.
"Para kreator muda dari Prancis sangat penasaran dan benar-benar ingin mengeksplorasi budaya Indonesia. Inilah semangat utama dari program ini," kata Thresia.
Baca juga: JF3 Food Festival hadirkan 1.000 sajian dari 102 pedagang legendaris
Tahun ini, dua desainer muda asal Prancis Kozue Sullerot dan Priscille Berthaud mengikuti residensi di Indonesia untuk belajar teknik tenun dan batik langsung dari para perajin lokal. Keduanya akan menampilkan koleksi kolaborasi pada gelaran JF3 Fashion Festival 2025.
Dari Indonesia, kreator muda Nadia dan Tarisha dari label Dya Sejiwa juga turut ambil bagian. Mereka akan menampilkan karya berbahan tenun Garut dan kain tradisional lainnya dalam festival tersebut.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama internasional, PINTU menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan École Duperré Paris, institusi seni dan mode terkemuka di Prancis. Tiga siswa dari sekolah tersebut turut berpartisipasi dalam JF3 tahun ini.
Program residensi itu tidak hanya memberi pelatihan teknis, tapi, juga memperkaya pengalaman profesional dan personal para kreator muda ujar Thresia.
Baca juga: Future Loundry hadirkan koleksi “DEEPSCROLL HEALING” di JF3 2024
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif dukung produk fesyen lokal menuju global
Baca juga: APPMI ajak kenalkan warisan budaya lewat fesyen berkelanjutan
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.