Jakarta (ANTARA) - Pengamat industri minyak dan gas bumi (migas) Andy Noorsaman Sommeng berharap agar perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor hulu migas.
"Jika setiap peralatan pengeboran, valve, pipa, dan software yang digunakan KKKS diproduksi oleh pabrik dan inovator Indonesia sendiri, maka industri lokal tidak hanya menjadi penonton, tapi ikut bermain dalam panggung energi nasional,” ucap Andy yang merupakan Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Andy menambahkan, jika konsisten diterapkan, TKDN bisa menjadi pendorong lahirnya ekosistem fabrikasi peralatan hulu migas dalam negeri, dari manufaktur sampai engineering service.
Tanpa disadari, lanjut dia, TKDN bisa menjadi motor lahirnya paten-paten lokal, pusat riset, dan bahkan ekspor teknologi energi karya anak bangsa.
Menurut eks Kepala BPH Migas itu, TKDN bukan sekadar akronim birokrasi. Ia adalah simbol optimisme bahwa Indonesia bisa berdikari secara industri.
TKDN, lanjut dia, menunjukkan bahwa tidak selamanya Indonesia membeli barang canggih dari luar, tapi bisa menciptakannya sendiri, dari pabrik-pabrik yang berdiri di Tanah Air, dan otak-otak cerdas anak bangsa.
“Dengan pengawasan ketat dan audit yang jujur, TKDN bisa menjadi batu loncatan menuju era baru, era di mana sektor migas bukan hanya sumber devisa, tapi juga sumber inovasi. Dan itu semua dimulai dari keberanian menindak yang nakal, dan keberpihakan pada yang lokal,” kata Andy.
Baca juga: SKK Migas: Proyek FPSO Marlin Natuna capai TKDN sebesar 80 persen
Baca juga: SKK Migas ingatkan vendor lokal perhatikan mutu produk untuk TKDN
Baca juga: Komisi VI DPR mengapresiasi Pertamina kontributor TKDN terbesar
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.