Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) jajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia di negara Eropa Tenggara dalam pertemuan dengan Sekretaris Negara Kementerian Tenaga Kerja, Sistem Pensiun, Keluarga, dan Kebijakan Sosial Kroasia Ivan Vidis pada Sabtu
“Untuk Indonesia, hingga 30 Mei 2025 baru sekitar 524 izin kerja yang diterbitkan bagi pekerja migran kita. Angka ini masih jauh dibanding pekerja Filipina yang jumlahnya mencapai hampir 15.000 orang, ujar Wakil Menteri P2MI Christina dalam keterangan pers KP2MI pada MInggu.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Ketenagakerjaan Kroasia, sepanjang 2025 terdapat 286.000 izin kerja dan izin tinggal yang diterbitkan bagi pekerja asing.
Dari jumlah itu, lebih dari 56.000 izin diberikan untuk sektor hospitality dengan upah minimum di kisaran 900 hingga 1.050 euro (gross) atau sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta.
Selain itu, Duta Besar RI untuk Kroasia, Suwartini Tirta, maupun Ivan Vidis mengatakan bahwa Kroasia sedang menghadapi defisit tenaga kerja terampil dan berkualifikasi, terutama di sektor-sektor esensial meliputi kesehatan, terutama caregiver lansia dan perawat, sektor konstruksi seperti pekerja umum dan teknisi las, serta sektor hospitality.
"Karena itu kami ingin mendiskusikan kemungkinan membuka peluang lebih besar untuk pekerja migran dari Indonesia,” ujar Christina.
Meski saat ini jumlah pekerja migran Indonesia di Kroasia masih sedikit, kementerian berharap peluang kerjasama terbuka lebar melalui skema G2G, tambahnya.
Pemilihan skema G2G (government to government) dibandingkan private to private (P2P), kata Christina, mengurangi resiko terjadinya perpindahan pekerja secara ilegal ke negara Eropa Barat setelah masuk ke negara tujuan awal.
Pertemuan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah Kroasia dengan mengirimkan draf naskah kerja sama G2G yang selama ini mereka gunakan untuk dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah Indonesia.
Christina berharap kebutuhan pekerja asing di Kroasia yang tinggi dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk mulai membangun kerjasama formal terkait penempatan tenaga kerja.
Baca juga: Kroasia butuh tenaga kerja, Indonesia dorong penempatan PMI
Baca juga: Wamen P2MI matangkan rencana penempatan PMI dengan agensi Yunani
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































