Penduduk Penajam tembus 206 ribu kursi DPRD bisa bertambah

2 weeks ago 10

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pertumbuhan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi meningkatkan jumlah kursi DPRD setempat dari 25 menjadi 30 pada Pemilu 2029.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara Bachtiar Latief di Penajam, Minggu, mengatakan jumlah penduduk kabupaten tersebut kini telah melampaui 200 ribu jiwa.

Sepanjang 2026, jumlah penduduk tercatat bertambah 1.482 jiwa, dari 205.456 menjadi 206.938 jiwa.

"Penduduk tercatat bertambah cukup signifikan. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi dinamika kependudukan, mulai dari angka kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk," katanya.

Menurut Bachtiar, rata-rata pertambahan penduduk Penajam Paser Utara dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar 3.000 jiwa per tahun.

Ia mengatakan dengan jumlah penduduk yang telah mencapai 206.938 jiwa, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk rentang jumlah penduduk yang dapat memperoleh alokasi 30 kursi DPRD berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bertambahnya penduduk diproyeksikan pada pemilihan legislatif 2029 jumlah kursi DPRD juga akan bertambah menjadi 30 kursi yang saat ini 25 kursi," katanya.

Pertumbuhan penduduk tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku, yang sebagian wilayahnya masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bachtiar mengatakan pemerintah daerah terus memperbarui data kependudukan serta berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mendukung akurasi data pemilih.

Jumlah penduduk Penajam Paser Utara yang masuk kategori wajib pilih saat ini tercatat sekitar 146 ribu jiwa dan terus diperbarui secara berkala.

Baca juga: IKN bisa tambah lima kursi DPRD Penajam pada 2029
Baca juga: Raih Kursi DPRD Ketua KONI Penajam Siap Undur Diri
Baca juga: Sebelas wajah baru mengisi kursi DPRD Penajam

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |