DPR minta perketat standar keamanan bangunan usai kebakaran di Sade

1 hour ago 3
...Kejadian ini harus menjadi titik balik evaluasi kita bersama

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi meminta pemerintah memperketat standar keamanan bangunan warisan budaya usai terjadinya kebakaran di kawasan adat Desa Wisata Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kejadian ini harus menjadi titik balik evaluasi kita bersama. Dalam perspektif keamanan bangunan, kita menghadapi tantangan besar untuk menjaga keaslian bangunan warisan budaya, namun di saat yang sama kita wajib meningkatkan standar keamanannya dari ancaman kebakaran. Arsitektur dan bentuk aslinya harus dipertahankan, tetapi sistem keamanannya harus modern,” kata Abdul Hadi di Jakarta, Kamis.

Dia menekankan bahwa kebakaran Desa Sade harus menjadi momentum untuk merumuskan perspektif baru mengenai keamanan bangunan, khususnya pada kawasan permukiman tradisional yang memiliki karakter arsitektur, material, dan tata ruang yang khas sekaligus rentan terhadap bencana. Ia menilai pelestarian cagar budaya tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan mitigasi bencana bagi masyarakat maupun wisatawan.

Lebih lanjut, legislator asal Pulau Lombok tersebut menekankan perlunya intervensi langsung dan penataan dari pemerintah terhadap infrastruktur dasar di kawasan padat permukiman adat. Arsitektur dan bentuk bangunan tradisional Sade sebagai jati diri budaya masyarakat Sasak harus tetap dipertahankan, sementara sistem keselamatan dan proteksinya perlu ditingkatkan agar tetap selaras dengan nilai-nilai adat.

Baca juga: Gubernur NTB tekan rekontruksi Sade tak tinggalkan keaslian

Menurutnya, tata letak rumah tradisional Sade yang berdempetan serta penggunaan material alam membuat aspek pencegahan dan penanganan kebakaran harus mendapat perhatian lebih serius.

Abdul Hadi mengatakan pula bahwa urgensi peningkatan keselamatan bangunan tidak hanya terlihat pada kawasan adat. Ia merujuk pada hasil audit Kementerian Pekerjaan Umum terhadap 80 pesantren di sembilan provinsi pada 2025. Dari 1.634 massa bangunan yang diperiksa, hanya 5,7 persen yang memenuhi standar keandalan struktur, 8,7 persen memenuhi standar arsitektur dari aspek keselamatan dan evakuasi. Sementara untuk keselamatan terhadap bahaya petir dan kelistrikan, hanya 0,3 persen yang memenuhi standar.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki kerangka regulasi yang mengatur aspek keselamatan bangunan. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 telah mengatur persyaratan keselamatan bangunan terhadap bahaya kebakaran dan kelistrikan, termasuk sistem proteksi kebakaran serta sarana penyelamatan.

Oleh karena itu, Abdul Hadi mendorong Kementerian Pekerjaan Umum melakukan asesmen dan asistensi teknis secara menyeluruh sebelum proses rekonstruksi Desa Sade dilakukan. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup kondisi dan keandalan bangunan, instalasi kelistrikan, tata letak dan jarak antar-rumah, akses kendaraan pemadam kebakaran, ketersediaan sumber air, jaringan hidran, sistem deteksi dan alarm, alat pemadam api ringan (APAR), hingga jalur evakuasi.

Baca juga: DPR: Tragedi Sade momentum perkuat cegah kebakaran kampung adat

Baca juga: Pemerintah siapkan rencana pemulihan Desa Adat Sade di Lombok Tengah

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |