Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meyakini penerapan layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan efektif menekan peredaran rokok ilegal.
Menurut dia, kebijakan tersebut bisa menarik peredaran rokok ilegal ke dalam ekosistem legal melalui pembayaran cukai dengan tarif tertentu. Pelaku yang tetap menjalankan bisnis ilegal akan ditindak tegas.
“Yakin (efektif tekan rokok ilegal). Karena saya sudah ketemu para pedagang rokok ilegal itu. Saya bilang saya kasih ruang. Nanti kalau sudah jadi, masuk kita ke layer baru itu. Kalau anda masih main-main, saya sikat,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini, pemerintah masih membahas rencana penerapan layer baru tersebut dengan DPR RI. Pembahasan akan dilakukan bersama Komisi XI DPR RI setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 selesai.
“Kami masih belum ketemu DPR untuk hal itu, Komisi XI ya. Kita akan ketemu Komisi XI setelah anggaran diselesaikan,” ujarnya.
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar dan preferensi konsumen.
Sebab, ia menilai rokok ilegal justru memiliki harga yang lebih murah sehingga peralihan konsumsi akibat kebijakan cukai perlu dilihat secara lebih luas.
"Itu tergantung pasar, kan selera orang masing-masing. Kan kalau ilegal lebih murah lagi, jadi itu downtrading ke mana? Kita atur supaya enggak langsung berkompetisi, supaya masih ada ada gap yang cukup," jelas Bendahara Negara itu.
Baca juga: Menkeu Purbaya upayakan kebijakan baru cukai rokok bisa diterapkan tahun ini
Baca juga: Menkeu: Penambahan layer cukai rokok masuk pembahasan bersama DPR
Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah mengupayakan penerapan penambahan layer baru dalam struktur tarif CHT pada tahun ini. Namun, kebijakan tersebut masih membutuhkan pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI.
“Untuk cukai rokok, kami akan coba terapkan tahun ini, setelah saya bicara dengan parlemen. Kami masih belum ketemu, belum dapat waktu. Setelah 17 Agustus ini kan baru kami ketemu DPR untuk memastikan CHT,” kata Purbaya, Jumat lalu (14/8).
Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 ditargetkan sebesar Rp316,6 triliun, terkoreksi 1,2 persen dibandingkan proyeksi APBN 2026 sebesar Rp320,6 triliun.
Sementara itu, penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.591,4 triliun, tumbuh 12,1 persen dari proyeksi APBN 2026 sebesar Rp2.310,8 triliun.
Dengan demikian, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar Rp2.908 triliun, naik 10,5 persen dari proyeksi APBN 2026 yang diperkirakan mencapai Rp2.631,4 triliun.
Baca juga: Legislator ingatkan penambahan layer baru di CHT picu distorsi pasar
Baca juga: Indodata sebut kebijakan penambahan layer baru rokok penuh paradoks
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































