Ambon (ANTARA) - Balai Taman Nasional (TN) Manusela, Maluku, bersama tim gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap seorang pendaki bernama Firdaus Ahmad Fauji (27) yang dilaporkan hilang di Gunung Binaiya pada Sabtu (26/4).
“Keputusan ini diambil setelah upaya pencarian yang dilakukan selama tujuh hari tidak membuahkan hasil dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dari Basarnas,” kata Kepala Balai TN Manusela Deny Rahadi di Ambon, Senin.
Tim pencarian yang terdiri dari unsur Balai TN Manusela, Basarnas, kepolisian, relawan, dan berbagai pihak lainnya, telah mengerahkan upaya maksimal melalui tiga metode utama, yakni penyisiran di jalur pendakian, pelaksanaan ritual adat setempat, serta penggunaan drone thermal.
“Meskipun telah dilakukan pencarian intensif, hingga Minggu lalu, keberadaan Firdaus belum berhasil ditemukan,” ujarnya.
Baca juga: Balai TN Manusela menutup sementara wisata Gunung Binaiya di Maluku
Oleh karena itu tim gabungan bersama Basarnas memutuskan untuk menghentikan proses pencarian. “Selanjutnya kami akan melakukan evaluasi secara teknis dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia,” ucapnya.
Sebelumnya Firdaus terpisah dari rombongannya saat berada di jalur pendakian Gunung Binaiya di Nasapeha, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Sabtu (26/4), sekitar pukul 17.30 WIT. Saat pencarian tim SAR gabungan menemukan jejak sepatu dan puntung rokok diduga milik Firdaus.
Jejak sepatu Firdaus ditemukan di dekat Kali Yala, sedangkan puntung rokok di dekat Kali Yahe pada Jumat (2/5). Tim SAR gabungan menemukan jejak Firdaus tersebut pada hari ke-7 pencarian.
Baca juga: Balai Taman Nasional Manusela gunakan aplikasi Simaksi "online"
Temuan tersebut juga telah dikonfirmasi ke pihak keluarga Firdaus. Kakak dan ipar Firdaus pun membenarkan temuan tersebut, khususnya puntung rokok milik Firdaus.
Sementara itu Balai TN Manusela telah mengambil kebijakan untuk menutup aktivitas pendakian di Gunung Binaiya setelah Firdaus Ahmad Fauji dilaporkan hilang.
Penutupan pendakian di gunung tersebut berlangsung selama 13 hari terhitung sejak 29 April hingga 13 Mei 2025. Selama masa penutupan, kata dia, apabila ada aktivitas pendakian akan dianggap ilegal dan dijatuhkan sanksi.
Baca juga: BTN Manusela kumpulkan sampah 222,54 kilogram di Pantai Masohi
Pewarta: Winda Herman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025