- Senin, 5 Mei 2025 21:36 WIB
ANTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya menertiban tiang reklame yang berada di atas aliran drainase dan bahu jalan di kawasan pertokoan jalan, pada Senin (5/5). Penertiban itu dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi drainase agar terlihat rapi dan indah sesuai perda kota setempat.
(Redianto Tumon Sp/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Satpol PP Palangka Raya tertibkan ratusan APK yang kedaluwarsa
- 16 Oktober 2024
Jelang penilaian Adipura 2022, Palangka Raya tertibkan Pasar Besar
- 24 September 2022
Satpol PP Kalteng bubarkan kerumunan pelajar saat jam sekolah
- 26 Januari 2022
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.