Pelaku terlantarkan bayinya di Pulogadung akibat hubungan tak direstui

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan pelaku berinisial SAA (24) dan RH (20) yang terlantarkan bayinya di Jatinegara Kaum, Pulogadung pada Minggu (4/5) dini hari akibat hubungannya yang tak direstui orang tuanya.

"Jadi, mengenai kenapa mereka buang (bayinya), karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

Nicolas menyebut, dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku malu dengan hubungannya yang belum direstui, tetapi sudah memiliki anak.

Baca juga: Polisi tangkap orang tua yang tinggalkan bayinya di Pulogadung Jaktim

Pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak 2023 dan tinggal bersama di indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu," ujar Nicolas.

Namun, janin bayi yang kuat membuat proses pengguguran gagal dan harus tetap dilahirkan pada 2 Mei 2025 oleh salah satu bidan di Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Bayi terlantar, polisi sebut pemilik rumah mendengar tangisan

Sebelumnya, viral di media sosial sepasang orang tua meninggalkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (4/5) dini hari.

Adapun aksi tersebut terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) dan beredar di media sosial. Terlihat laki-laki dan perempuan itu secara sembunyi-sembunyi meletakkan bayinya di teras.

Seorang laki-laki menggunakan helm putih terlihat menggendong yang diduga bayinya itu dengan penutup kain, sedangkan perempuannya membawa kantong kresek yang diduga perlengkapan bayi.

Polisi juga sudah menangkap orang tua bayi yang ditelantarkan berinisial SAA (24) dan RH (20) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Viral orang tua tinggalkan bayi di teras rumah warga Pulogadung

Pelaku ditangkap Senin dini hari di salah satu kamar kosnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Usai ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |