Pemprov Sumut tarik undian 936 hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026

1 week ago 6

Medan, Sumut (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar penarikan undian sebanyak 936 hadiah program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 periode triwulan I.

"Sebanyak 936 hadiah disiapkan bagi masyarakat Sumut yang taat membayar pajak tepat waktu," ucap Kepala Bapenda Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis di Medan, Sumut, Jumat.

Hadiah yang disiapkan ini, lanjut dia, berupa kendaraan bermotor, laptop, kulkas, sepeda hingga berbagai hadiah lainnya.

Program ini menjadi langkah baru pengelolaan pajak daerah mengedepankan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, dibandingkan hanya mengandalkan program pemutihan.

"Gebyar Pajak Sumut 2026 ini merupakan inovasi pertama dilaksanakan di Sumatera Utara," katanya.

Untuk menjamin transparansi dan keadilan, ujar Sutan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut, khususnya ASN Bapenda Provinsi Sumut tidak diperkenankan menjadi pemenang undian.

"Kami perlu sampaikan, undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda. Hal ini menunjukkan kepada masyarakat, bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak," tegas Sutan.

Pihaknya juga melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang setelah proses pengundian selesai yang diperkirakan satu bulan sebelum hadiah diserahkan.

Adapun rangkaian pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026, yakni triwulan I dilaksanakan pada Juni 2026, triwulan II pada Juli 2026, triwulan III pada Oktober 2026, triwulan IV dan grand prize pada Desember 2026.

Masyarakat Sumut dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.

"Pada pengundian grand prize di Desember 2026, kita menyiapkan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil," jelas Sutan.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib mengatakan esensi Gebyar Pajak Sumut 2026 bertujuan mengedukasi masyarakat agar membangun budaya membayar pajak tepat waktu.

"Kita ingin mengurangi ketergantungan program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak. Ini untuk mengedukasi warga agar membayar pajak sesuai dengan triwulan," ujar Suib.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut Nasjwin Andi Nurdin menyebutkan, Gebyar Pajak Sumut 2026 merupakan bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya.

"Kalau selama ini kita melakukan hal-hal yang bersifat mengajak melalui pemutihan, hari ini kita memberikan keseimbangan apresiasi wajib pajak yang taat dan tertib. Ini kesempatan yang sangat baik untuk seluruh warga Sumut," tutur Nasjwin.

Baca juga: Gubernur Sumut: Kepala desa lulus pelatihan bencana dapat insentif

Baca juga: Gubernur Sumut tegur PLN atas dampak pemadaman listrik bergilir

Baca juga: Pemprov Sumut berhasil tingkatkan derajat kesehatan masyarakat

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |