Pemprov Kalsel tekankan kabupaten dan kota terapkan SPBE

2 months ago 17

Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menekankan pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) menerapkan Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) atau digital pada pelayanan publik.

"Semua pelayanan publik menggunakan digital sehingga tidak ada lagi yang konvensional," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel M. Syarifuddin dikonfirmasi di Banjarmasin, Kamis.

Syarifuddin mengatakan penerapan SPBE atau digital pada pelayanan publik akan memudahkan masyarakat secara waktu dan lebih transparan.

Guna menerapkan SPBE pada tingkat pemkab dan pemkot, Pemprov Kalsel mengadakan Workshop, Literasi dan Sosialisasi Persiapan Pemantauan Indeks SPBE 2025 dan Penyelanggaraan Indeks Pemerintahan Digital 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Syarifuddin menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemprov Kalsel untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan terpercaya, serta sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Dikatakannya, pemerintah harus bertransformasi ke teknologi informasi secara digital untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi.

“Implementasi SPBE bukan hanya soal digitalisasi proses pemerintahan, tetapi juga transformasi mindset aparatur, dari budaya birokrasi konvensional menjadi budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berbasis data,” ujar Syarifuddin.

Melalui SPBE, Syarifuddin ingin memastikan setiap program dan kebijakan daerah disusun dan dijalankan secara terukur, berbasis sistem yang terintegrasi, dan dapat diakses secara real time oleh masyarakat.

Hasil kegiatan akan menjadi tolok ukur capaian bersama dalam menerapkan SPBE serta menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan ke pemerintahan digital termasuk aspek literasi digital juga dipandang krusial.

"Tidak sekadar menggunakan teknologi, tapi bagaimana memahami, memanfaatkan, dan mengamankan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Literasi digital akan mendorong semua menjadi agen perubahan dalam ekosistem pemerintahan digital,” ucap Sekda Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel M. Muslim menyebutkan pelatihan tersebut dilatarbelakangi komitmen Pemprov Kalsel untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE dan transformasi digital.

Terlebih, menurut Muslim, Kementerian PANRB RI menunjuk Provinsi Kalsel sebagai lokus pemantauan SPBE dan pembinaan pemda 2025.

Materi yang disampaikan pada pelatihan meliputi Pemantauan Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, Metodologi dan Indikator Penilaian Indeks SPBE, dan Strategi Pengumpulan Data dan Bukti Dukung SPBE.

Pada sesi kedua dipaparkan seputar Penyelenggaraan Indeks Transformasi Pemerintahan Digital 2026, Konsep dan Urgensi Transformasi Pemerintahan Digital, dan Instrumen dan Indikator Indeks Transformasi Pemerintahan Digital.*

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |