Pemprov DKI perlu sediakan "day care" di kelurahan 

2 months ago 24

Jakarta (ANTARA) - Legislator di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyediakan fasilitas "daycare" atau Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kantor kelurahan dan kecamatan.

"Di setiap kelurahan ataupun kecamatan itu harus disediakan 'daycare' untuk pegawai-pegawai pemerintah khususnya yang mempunyai bayi," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan adanya 'daycare' di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta ini, ketentuan tersebut harus segera dilaksanakan oleh otoritas pemangku di lima wilayah kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, program layanan "daycare" harus didukung karena dapat memberikan pelayanan dasar dan pendidikan pada anak sehingga orangtua tak perlu khawatir akan kebutuhan sehari-hari anak.

Baca juga: Polisi tangkap pengasuh yang siram air panas ke anak di daycare Depok

Baca juga: Viral kasus kekerasan di daycare, Dinas PPAPP DKI perketat pengawasan

Anggota Komisi A DKI Jakarta, Wiliam Aditya Sarana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/5/2023) (ANTARA/Walda)

William juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengajukan penganggaran di dalam Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2025 untuk membangun layanan penitipan anak di masing-masing kelurahan dan kecamatan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran gubernur yang mewajibkan adanya tempat penitipan anak di lingkungan perkantoran di Pemprov DKI Jakarta.

Ketentuan tersebut disertai dengan petunjuk teknis dan standar layanan penitipan anak yang telah disusun oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

Pendaftaran peserta dibuka sesuai dengan periode penerimaan siswa baru, yakni pada Juni 2025, dengan persyaratan usia anak 2-6 tahun.

Baca juga: Pram minta adanya penyesuaian jadwal daycare di Balai Kota

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |