Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan mendalami temuan parkir liar pada lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Bona Indah Plaza, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Saya belum tahu, tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek. Dan saya akan minta kepada siapa pun harus bertanggung jawab untuk itu,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis.
Sebelumnya, parkir liar tersebut ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu sore (24/9) dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp37,8 miliar.
Ketua Pansus Perparkiran Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Jupiter.
Jupiter memaparkan, perhitungan itu didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” ujar Jupiter.
Baca juga: Pansus DPRD temukan parkir liar di lahan Pemprov DKI Jakarta
Baca juga: Praktik parkir liar di Jakarta harus dijadikan tindak pidana
Baca juga: Camat dan lurah di Jaktim diminta kawal penertiban di Sutoyo Cawang
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.