Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 13 titik lahan di Jakarta Selatan (Jaksel) berpotensi menjadi lokasi perparkiran di daerah itu agar selain untuk mencegah oknum membuka parkir liar, juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui retribusi pajak parkir.
"Per hari ini, sesuai arahan, kita sudah menginventarisasi parkir-parkir yang ada, kita dapat 13 lokasi," kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Ali Murthadho di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap lahan yang memiliki potensi dimanfaatkan sebagai lokasi perparkiran di Jakarta Selatan.
Adapun Ali bersama Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jupiter meninjau aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Ruko Bona Indah Plaza, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ini kata Pramono terkait temuan parkir liar di lahan Pemprov DKI
Sementara, Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yakni aset milik Pemprov DKI Jakarta dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan merugikan masyarakat.
"Kami ingin memastikan agar ke depannya pendapatan asli daerah baik dari sektor perparkiran dan dari potensi penyewaan lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu, betul-betul bisa secara komprehensif dan tertata lebih baik lagi ke depan," kata Jupiter.
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI menemukan parkir liar di lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengakibatkan kerugian pemerintah mencapai sekitar Rp37,8 miliar selama lebih dua dekade atau 21 tahun.
Lahan milik Pemprov DKI seluas 4.300 meter persegi (m2) telah dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir selama lebih dari dua dekade tanpa menyetor pajak.
Baca juga: Pansus DPRD temukan parkir liar di lahan Pemprov DKI Jakarta
Terhitung potensi kerugian bagi pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar akibat adanya parkir liar itu.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.