Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Perovinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menghimpun masukan terkait rencana penerapan kewajiban penggunaan life jacket atau jaket pelampung bagi wisatawan yang hendak berenang di pantai selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, mengatakan kebijakan itu diinisiasi untuk mengurangi risiko kecelakaan di perairan, khususnya di pesisir selatan.
"Ini sedang berproses. Tidak bisa hanya keputusan Satpol PP saja, tetapi juga harus melibatkan pelaku wisata, agen perjalanan, dan kelompok sadar wisata di kawasan pantai selatan," ujar Noviar.
Menurut Noviar, kewajiban penggunaan jaket pelampung nantinya tidak hanya berlaku di laut, tetapi juga wisatawan di waduk dan sungai, yang sama-sama memiliki potensi kecelakaan perairan.
Baca juga: DIY bakal wajibkan "life jacket" bagi wisatawan berenang di pantai
Rencana penerapan life jacket itu muncul, kata dia, menyusul tingginya angka kecelakaan laut yang terjadi di kawasan pantai selatan DIY dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Satlinmas Rescue Istimewa, sepanjang tahun 2023 tercatat sebanyak 186 kejadian kecelakaan laut di DIY. Pada tahun 2024 jumlahnya menurun menjadi 84 kejadian. Sementara it, pada 2025 hingga Januari sudah terjadi 10 kejadian.
"Karena tingginya kasus kecelakaan laut itu, makanya kita salah satu solusinya adalah dengan mewajibkan life jacket," ujar dia.
Ia menyebut Dinas Pariwisata DIY sejauh ini merespons positif gagasan tersebut.
Baca juga: Basarnas tutup operasi pencarian wisatawan terseret ombak Parangtritis
Untuk penyediaan jaket pelampung, Noviar menuturkan masyarakat yang bergerak di sektor wisata di kawasan pantai akan dilibatkan, sehingga bisa menjadi peluang tambahan pendapatan bagi mereka.
"Life jacket akan disediakan warga yang menyewakan di lokasi. Jadi, ini sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi mereka," ujarnya.
Meski begitu, kata dia, Pemda DIY berhati-hati dalam menyusun regulasi ini guna mengantisipasi kemungkinan ada atau tidaknya dampak negatif, seperti penurunan jumlah kunjungan wisatawan.
"Jadi semuanya kita minta pertimbangan dulu. Lebih baik kita hati-hati dalam melangkah, apakah nanti ada efek negatifnya atau tidak," ujar Noviar.
Baca juga: Komisi VII DPR RI serap aspirasi pelaku pariwisata DIY
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025