Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal menghiasi pemberitaan di Jakarta pada Rabu (30/4), mulai dari Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan soal tudingan ijazah palsu hingga kericuhan dua kelompok diduga karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.
Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.
Selengkapnya di sini
2. RDP Komisi III DPR, Polisi tegaskan tak ada pengeroyokan mahasiswa UKI
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, tak ada pengeroyokan dalam kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).
"Tidak terlihat bahwa terjadi pengeroyokan, kalau keributan iya. Ada terjadi keributan, tetapi tidak terjadi pengeroyokan seperti yang disampaikan," kata Nicolas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
3. Ricuh di Kemang diduga karena sengketa lahan, polisi selidiki
Polisi menyelidiki kasus kericuhan dua kelompok diduga karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu pagi.
"Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
4. Hubungan tak direstui jadi alasan tersangka bakar anak di Tangerang
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan motif kasus pembakaran anak oleh tersangka berinisial HB (38) terhadap korban, MA (3, 5) di Tangerang karena pelaku kesal hubungannya dengan ibu korban tidak direstui.
"Tersangka dendam terhadap kakak dari ibu korban karena tidak merestui hubungan mereka sehingga melampiaskan dendamnya kepada korban anak atau MA," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya di sini
5. Penagih utang Rp6,2 miliar jadi korban penganiayaan di Jaksel
Dua orang pria penagih utang senilai Rp6,2 miliar berinisial A dan F menjadi korban penganiayaan di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kami telah melaporkan kejadian pengeroyokan dan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya atas terlapor C dan R untuk dapat ditindaklanjuti," kata korban inisial F kepada wartawan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025