Pemkot Jakut perbaiki jaringan lampu PJU usai aksi pencurian kabel

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) -

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memperbaiki jaringan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Jampea, Kelurahan/Kecamatan Koja usai aksi pencurian kabel lampu itu oleh sejumlah orang.

"Saat ini kondisi lampu PJU sudah normal menyala. Telah kita perbaiki jaringan dengan menggunakan kabel "twisted" ukuran 4x16 milimeter," kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Untung Pitoyo di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan lampu jalan yang sempat padam di kawasan tersebut akibat kabel-kabel di lokasi dicuri orang yang tidak bertanggungjawab, namun saat ini kembali berangsur normal.

Baca juga: Polisi tangkap tujuh pencuri kabel milik Bina Marga di Jakut

Sudin Bina Marga Jakut pun telah membuat tim patroli pada malam hari untuk memastikan tidak terjadi tindak kriminal pencurian kabel di kawasan tersebut.

"Sebelumnya kami juga telah melaporkan kasus pencurian tersebut kepada polisi. Alhamdulillah, kemarin para pencuri itu sudah ditangkap dan diproses hukum," ucapnya.

Selain perbaikan lampu PJU, Sudin Bina Marga Jakarta Utara juga telah melakukan perbaikan trotoar yang sempat dirusak oleh para pencuri.

“Saat ini kondisi trotoar sudah rapi dan tertata,” kata dia

Ia berharap dengan perbaikan lampu PJU dan trotoar ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.

Baca juga: Pemprov DKI pastikan pencurian kabel di underpass tak lagi terjadi

"Mari kita jaga bersama fasilitas umum, termasuk lampu PJU demi kemaslahatan kita semua," tegasnya.

Sementara itu warga Tanjung Priok, Echa (38) mengaku kecewa dengan para pencuri kabel karena telah merusak fasilitas umum dan tindakannya telah merugikan banyak orang.

"Setiap pulang kerja saya selalu lewat jalan itu, kalau malam memang sepi. Saya bersyukur Pasukan Kuning selalu gerak cepat apabila ada lampu PJU yang mati," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap tujuh pencuri kabel tembaga milik Sudin Bina Marga Jakut pada Rabu (23/7).

"Ketujuh pelaku ini ditangkap karena tidak memiliki surat izin saat mengambil kabel tersebut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno GS di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kabel dicuri sebabkan lampu lalu lintas di Jalan RE Martadinata mati

Ia mengatakan ketujuh pelaku telah dua kali melakukan pencurian kabel yakni pada Jumat (18/7) siang sekitar pukul 13.00 WIB dan Rabu (23/7) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketujuh pelaku ini adalah MFA (29), IS (28), MY, (34) AF (26) JR (21) SB (26) dan SY (51).

"Ketujuh pelaku ini ditangkap di Jalan Jampea samping Pintu Koja Jakarta Utara sekitar pukul 14.00 WIB," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |