Pemkot Jakbar-BPOM sosialisasikan penilaian pangan sehat 2025

2 months ago 19

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan sosialisasi penilaian mandiri kabupaten/kota terkait Pangan Aman Tahun 2025.

Deputi 3 Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina di kantor Wali Kota Jakbar, Selasa, mengatakan keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan sistem pangan.

Penyelenggaraan keamanan pangan bertujuan agar negara dapat memberikan perlindungan kepada rakyat untuk mengonsumsi pangan yang aman bagi kesehatan dan keselamatan jiwanya.

Baca juga: Jakarta Barat pastikan bahan pangan di tiga pasar aman dikonsumsi

"Kegiatan ini merupakan upaya menjamin aspek kesehatan masyarakat dan ketahanan serta ketersediaan pangan bangsa secara mandiri," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi perindustrian Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakbar, Een Herawati menjelaskan penilaian nantinya menyasar pada kecukupan dan ketersediaan pangan di pasar, kantin sekolah, kelurahan, sarana produksi pangan dan lainnya.

"Sebagaimana kita ketahui Badan POM selaku leading sector dalam mewujudkan Indonesia aman pangan. Kemudian, program ini di breakdown ke semua kabupaten/kota. Tentu Pemkot Jakbar berkepentingan menyukseskan program ini," kata dia.

Baca juga: Jakbar Inisiasi duta pangan sehat untuk intervensi jajanan sekolah

Adapun jadwal penilaian kabupaten/kota Pangan Aman 2025 dimulai dengan sosialisasi pada Mei hingga Juni 2025, pre penilaian dan pengumpulan data dukung kabupaten/kota pada Juli sampai September 2025, penilaian juri pada Oktober 2025, dan verifikasi lapangan November 2025 lalu pleno serta penetapan pemenang pada Desember 2025.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |