Depok, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memastikan isi LPG tabung ukuran 3 kg sesuai berat bersihnya dengan label dan standar yang telah ditentukan.
"Saya sudah melakukan monitoring pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) LPG 3 kg di Satuan Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Catur Jaya Perkasa Jalan Raya Tapos," kata Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat.
Pada kesempatan tersebut, Chandra melihat langsung proses pemeriksaan dan penimbangan isi tabung gas.
“Kami mengukur pengisian tabung apakah sesuai ketentuan, lalu dicatat dalam sistem, saya melihatnya cukup simpel dan efektif yang dilakukan teman-teman UPTD Metrologi Legal Kota Depok,” jelasnya.
Sebanyak 80 tabung gas diuji secara acak dari tempat penyimpanan atau pengisian. Kemudian dilakukan penimbangan menggunakan timbangan yang sudah ditera ulang.
Baca juga: Bulog percepat penyaluran bantuan pangan di Depok
Dari puluhan tabung tersebut, semua dinyatakan lolos pengujian BDKT.
Artinya sesuai dengan standar, dan batas toleransi yang ditetapkan.
“Saya minta pastikan semua sesuai takaran sehingga konsumen mendapatkan haknya sesuai biaya yang mereka keluarkan,” tegas Chandra.
Di tempat yang sama, Pengurus SPBE Catur Jaya Perkasa, Diah menyebutkan, pihaknya rutin meminta UPTD Metrologi Legal untuk dilakukan pengujian BDKT terhadap isi tabung gas 3 kg yang mereka produksi.
Dalam setahun pengujian kerap dilakukan 2 kali atau enam bulan sekali. Dalam satu hari, SPBE Catur Jaya Perkasa mampu memproduksi 60 ton metrik yang setara 60.000 kilogram.
“Sebagian besar agen kami dari Depok, Bogor dan Jakarta Timur. Kami sangat memahami aturan pemerintah untuk dilakukan pengujian dan sangat terbuka kami tidak ingin sampai mengecewakan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Komisi VII DPR apresiasi Pemkot Depok ringankan bunga pinjaman modal
Baca juga: Komisi VII DPR RI pantau penyaluran KUR di Depok
Baca juga: DKUM Depok ajak UMKM kuasai teknologi digital untuk bisa naik kelas
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































